Pemprov Jateng Turunkan Tim Atasi Pencemaran Bengawan Solo

Akhmad Safuan
06/11/2019 12:13
Pemprov Jateng Turunkan Tim Atasi Pencemaran Bengawan Solo
Seorang petugas mengecek pencemaran pada air baku PDAM Toya Wening Surakarta yang bersumber dari Bengawan Solo.(Antara)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah turunkan tim untuk menyelidiki dan mengatasi pencemaran yng terjadi di Sungai Bengawan Solo. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah memerintahkan memanggil perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran.

"Kita telah turunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan sekaligus mengatasi pencemaran di Sungai Bengawan Solo," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada Media Indonesia, Rabu (6/11/2019).

Pencemaran yang terjadi di Bengawan Solo, demikian Ganjar, sudah cukup mengkhawatirkan. Selain mengganggu ketersediaan air baku PDAM juga mengakibatkan banyaknya ikan mati di sepanjang sungai yang mengalir mulai dari Surakarta, Sragen, Blora hingga Bojonegoro.

Ganjar menjelaskan sampai sekarang pihaknya masih mencari perusahaan yang mencemari Bengawan Solo. Apabila sudah ditemukan, perusahaan tersebut harus bertanggungjawab terhadap pencemaran sungai. Peringatan yang diberikan secara bertahap mulai dari teguran hingga hukuman penjara.

Sungai Bengawan Solo juga dijadikan sumber air baku PDAM di Kota Surakarta dan Blora. Menanggapi adanya pencemaran Sungai Bengawan Solo, Wakil Bupati Blora, Arief Rohman mengatakan ia sudah memerintahkan air yang dijadikan air baku PDA harus diperiksa sebelum masuk ke kolam pengolahan.

"Itu untuk menjaga kualitas air sebelum disalurkan ke warga," kata Arief Rohman.

baca juga: Ada 12 Ribu Warga di Flores Timur Penerima PKH

Ketika mendengar terjadinya pencemaran Bengawan Solo, lanjut Arief Rohman, segera meminta PDAM Blora untuk menutup kolam penampungan air baku dan melakukan pemeriksaan kualitas air. Setelah dilakukan pengolahan dan uji laboraturium baru diperbolehkan untuk disalurkan ke warga atau pelanggan. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya