Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERINTAH diminta segera merealisasikan insentif bagi industri maritim sehingga perusahaan pelayaran nasional tertarik membangun kapal di dalam negeri dibandingkan dengan mengimpor kapal dari negara lain.
Desakan itu disampaikan Dewan Penasihat Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Bambang Haryo Soekartono menanggapi polemik impor kapal bekas, menyusul terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan No. 76 Tahun 2019.
Permendag tersebut merupakan revisi dari Permendag No. 118 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru, yang segera berlaku mulai 20 November mendatang.
Dalam Permendag 76 Tahun 2019, usia kapal impor ditambah menjadi maksimal 30 tahun dari aturan sebelumnya yang membatasi usia kapal bekas impor 15-20 tahun untuk jenis kapal tertentu.
Menurut Bambang Haryo, polemik soal impor kapal bekas selama ini akibat kebijakan pemerintah tidak efektif mendorong perusahaan pelayaran membangun kapal di dalam negeri.
“Permendag 118/2018 mengatur kapal bekas yang boleh diimpor maksimal usia 15-20 tahun dengan harapan pelayaran membangun kapal di dalam negeri. Tapi kenyataannya, tidak satupun yang bangun kapal di dalam negeri kecuali pemerintah,” ungkap Bambang Haryo, yang pernah menjabat anggota Komisi V dan VI DPR RI periode 2014-2019 di Banten, Selasa (5/11/2019).
Kondisi ini terjadi karena pembangunan kapal di dalam negeri lebih mahal dibandingkan dengan impor bekas. Penyebabnya, antara lain suku bunga di Indonesia tinggi dan masa pengembalian pinjaman pendek, beban pajak dan bea masuk, serta harga komponen mahal karena sebagian besar impor.
Dia mengatakan, Permendag 118/2018 tidak efektif karena pelayaran sulit mencari kapal bekas usia 15-20 tahun di pasar dunia. “Kapal usia itu masih produktif dan harganya mahal. Kalaupun ada yang jual, harganya sama dengan bangun kapal baru di Tiongkok,” ungkapnya.
Akibatnya, banyak pelayaran nasional yang memilih bangun kapal baru di Tiongkok karena harganya sama dengan kapal bekas usia 15-20 tahun. Kebutuhan reparasi kapal-kapal baru itu sangat minum sehingga galangan kapal di dalam negeri tidak mendapat manfaat apa-apa.
“Selain tidak bangun kapal di sini, mereka juga tidak docking di galangan lokal karena kapalnya masih baru, tidak butuh banyak perawatan. Jadi, Permendag 118 Tahun 2018 itu justru membunuh galangan dalam negeri,” ujar Bambang Haryo, yang juga Ketua Dewan Penasihat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap).
Di dunia pelayaran, kelayakan kapal dilihat dari usia teknisnya atau pemenuhan terhadap standar keselamatan minimum konstruksi, peralatan dan operasi kapal sebagaimana diatur dalam Solas (Safety Of Life at Sea).
Berdasarkan data www.equasis.org dan Llyod Register, saat ini masih banyak kapal usia di atas 30 tahun di negara-negara maju yang beroperasi. Bukan hanya kapal niaga, tetapi justru kapal penumpang seperti kapal pesiar.
Sebagai contoh, MV Forest (1966) Siprus, MV Queenie (1960) Italia, roro kargo Queen of Sydney (1960), Twinkling Star (1964) Hong Kong, feri Goshoura (1972) Jepang, dan War Artist (1918) milik AL AS.
Menurut Bambang Haryo, impor kapal bekas bisa ditolerir karena Indonesia sebagai negara maritim membutuhkan kapal dalam jumlah besar untuk mendukung kegiatan ekonomi. Kapal bekas juga masih dibutuhkan karena biaya membangun kapal baru sangat mahal. (OL-09)
Fokusnya bukan hanya menjual produk, tetapi membangun pengalaman tidur sehat melalui bahan bebas logam berat, desain ergonomis, dan inovasi berkelanjutan.
Perkuat Pasar Indonesia, Cognex Hadirkan Pusat Layanan & Demo Teknologi di Bekasi
Pabrik ini diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan menjadi pusat inovasi industri gula yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
SINERGI antara teknologi dan kesadaran kolektif industri dalam menghadapi tantangan krisis energi dan perubahan iklim dinilai penting.
PAMERAN Indonesia International Electronics and Smart Appliances Expo (IEAE) 2025 kembali digelar pada 6-8 Agustus 2025.
INDUSTRI kosmetik dan skincare tanah air yang terus mencatatkan pertumbuhan positif menjadi alasan bagi para manufaktur maklon melahirkan inovasi bagi UMKM.
Masyarakat Jabodetabek cenderung memilih transportasi umum saat mudik. Sementara masyarakat di luar Jabodetabek lebih memilih kendaraan pribadi.
Tercatat jumlah penumpang kapal melewati pelabuhan Trisakti Banjarmasin, selama arus mudik dan balik Lebaran 2025 periode 21 Maret-11 April sebanyak 26.717 orang.
Fenomena ini juga berdampak pada peningkatan penumpang kapal laut. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batam memprediksi lonjakan 15% dibanding tahun sebelumnya,
Data PELNI mencatat, pada periode H-15 hingga H-9 Lebaran 2024, jumlah penumpang mencapai 106.234 orang.
Di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sebanyak 1.074 pemudik lebaran sudah datang dari Kumai, Kalteng.
Prakirawan BMKG Annisa Nindi Al’adi, mengatakan BMKG telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bangka Belitung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved