BADAN Pengawas Perdagangan Berjangka Komonditi (Bappebti) mengaku potensi ekspor timah murni batangan melalui bursa memberikan nilai tambah yang sangat penting bagi perekonomian nasional.
Hal itu disampaikan Kepala bagian (Kabag) Kerja Sama dan Informasi Publik Bappebti Sentot Komarudian yang mewakili Kepala Bappebti saat menghadiri Media Gathering Jakarta Futures Exchange (JFX) di Pangkal Pinang, Bangka Belitung (Babel). Sabtu (2/11).
Menurut Sentot, dalam upaya menciptakan transaksi perdagangan berjangka yang lebih baik, terutama dalam meningkatkan mutu, nilai tambah, dan harga, maka bursa berjangka perlu melakukan pengembangan terhadap produk-produk yang diperdagangkan di Bursa Berjangka.
Salah satunya, kata Sentot, melalui pasar fisik timah di Bursa Berjangka seperti saat ini. Untuk itu, Pemerintah Indonesia pada tahun 2013 telah meluncurkan perdagangan timah murni batangan untuk tujuan ekspor di Bursa Berjangka.
Sentot menjelaskan perdagangan timah murni batangan di Pasar Fisik Bursa Berjangka yang selama ini dilakukan di Indonesia hanya pada satu Bursa Berjangka, yakni di Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI).
"Pada tahun 2019 Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) telah memenuhi persyaratan dan mendapatkan persetujuan untuk melakukan kegiatan penyelenggaraan pasar fisik timah murni batangan dengan kliring berjangka Indonesia sebagai lembaga kliringnya," ujar Sentot.
Dengan demikian, menurut Sentot, pemerintah membuka opsi seluas-luasnya kepada para pelaku usaha timah untuk memilih bertransaksi di Bursa yang dikehendakinya. Sehingga, nantinya ada kompetisi atau persaingan yang lebih sehat dalam penyelenggaraan perdagangan timah murni batangan di pasar fisik timah di kedua Bursa tersebut.
"Timah murni batangan untuk tujuan ekspor yang wajib diperdagangkan di pasar fisik Bursa Berjangka adalah timah murni batangan dengan kandungan kemurnian stannum (Sn) paling rendah 99,9% yang merupakan hasil dari kegiatan pengolahan dan permurnian bijih timah oleh smelter yang telah mendapatkan izin dari Kementerian ESDM dan telah menjadi ET (Eksportir
Terdaftar) Timah."ujarnya.
Ia mengaku. Sebelum timah murni batangan diperdagangkan melalui bursa, harga timah Indonesia pada periode 2010 – 2012 selalu lebih rendah dari harga timah London Metal Exchange (LME).
Namun setelah ekspor timah melalui bursa pada 30 Agustus 2013, harga timah Indonesia cenderung meningkat harganya dan tidak berbeda jauh dengan harga timah LME.
"Sehingga dapat dipastikan bahwa dengan adanya perdagangan timah murni batangan ekspor melalui Pasar Fisik di Bursa Berjangka, telah memberikan dampak baik bagi peningkatan harga timah murni batangan Indonesia."terang Sentot.
"Perdagangan timah murni batangan melalui Bursa memberikan nilai tambah yang sangat penting bagi perekonomian nasional, terutama peningkatan pendapatan negara/pemerintah dan masyarakat khususnya para pelaku usaha
timah."ucap Sentot.(OL-09)