Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Penambangan Batu di Purwakarta Dievaluasi

Reza Sunarya
09/10/2019 14:44
Penambangan Batu di Purwakarta Dievaluasi
Ilustrasi(Antara)

PEMERINTAH Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat meminta dinas terkait melalukan evaluasi terkait aktivitas tambang batu menyebabkan kerusakan rumah dan bangunan sekolah di Desa Sukamulya Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta,Jawa Barat, Selasa (8/9).  Menurut Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Pemkab Purwakarta  segera mengirimkan surat kepada Pemprov Jabar. Surat tersebut dilayangkan, terlebih perizinan penambangan berada langsung di bawah wewenang Pemprov Jabar.
 
"Kami akan segera berkirim surat ke provinsi. Kalau terbukti ada kelalaian, kami minta izin pertambangan perusahaan tersebut untuk dicabut. Karena, ini sangat merugikan masyarakat kami," kata Anne Ratna Mustika, Rabu (9/10).

Pemkab Purwakarta akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apalagi selama ini aktivitas penambangan menggunakan bahan peledak.
 
"Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Kasihan, masyarakat yang dirugikan. PT MSS harus bertanggung Jawab," tegasnya.
 
Selain itu Anne meminta agar warga yang bermukim sekitar tambang untuk senantiasa berhati-hati dan waspada. Sementara dari pihak penambang baru mengaku akan bertanggungjawab dan siap memberikan ganti rugi.

baca juga: Kadis Transmigrasi Tolitoli Ditetapkan Tersangka

"Kami bertanggungjawab dan siap memberikan ganti rugi serta akan memperbaiki seluruh rumah yang rusak," kata Syarief perwakilan PT Mandiri Sejahtra Sentra.

Seperti diberitakan sebelumnya, ledakan dinamit berkekuatan 200 ton menghancurkan 7 rumah warga di Kampung Cihandeleum Rt 09/05 Desa Sukamulya Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta Jawa Barat. Selain rumah warga, sebuah madrasah rusak berat. Kasusnya kini ditangani Polres Purwakarta. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya