Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Penelitian dan Pengembangan Pusat Penelitian Arkeologi Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendukung usulan gelar pahlawan untuk Ratu Kalinyamat. Dukungan megingat Ratu Kalinyamat merupakan satu dari tiga tokoh perempuan Jepara, Jawa Tengah, yang berjasa.
Peneliti Balitbang Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, Bambang Soelistyanto, menyebut peran Ratu Kalinyamat pada abad ke-16 sangat luar biasa. Poros maritim yang digagas Presiden Joko Widodo, sebelumnya sudah diwujudkan Ratu Kalinyamat.
"Saya setuju usulan Pemkab Jepara Ratu Kalinyamat jadi pahlawan nasional. Kami akan terus mengusahakan itu. Ratu Kalinyamat fakta sejarah," ujarnya dalam sosialisasi Rumah Peradaban Kalinyamat, Selasa (17/9/2019).
Menurut Bambang, Ratu Kalinyamat adalah pemimpin kerajaan maritim yang mampu mengekspor beras ke berbagai belahan dunia. Ratu Kalinyamat juga dikenal gigih melawan kolonialisme.
"Kerajaan yang dipimpinnya, dikenal sebagai kerajaan maritim di pantai utara Jawa yang kuat. Sementara, Ratu Kalinyamat digambarkan sebagai sosok ratu perempuan yang kaya dan mempunyai kekuasaan besar," kata Bambang.
Baca juga: Siswa Diajak Mengenal Tiga Pendekar Perempuan dari Jepara
Anggota Tim Pakar Yayasan Dharma Bakti Lestari (YDBL) yang juga peneliti Balitbang Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, Bambang Budi Utomo, mengungkapkan sejumlah benda peninggalan telah ditemukan mendukung eksistensi Ratu Kalinyamat. Di antaranya, batu gilang, sisa-sisa permukiman, dan benteng keraton.
"Dari penelitian yang kami lakukan di Jepara, bukti-bukti arkeologis berhasil kami temukan," ungkapnya.
Bukti arkeologis yang berhasil ditemukan akan dijadikan data pendukung pengajuan gelar pahlawan nasional untuk Ratu Kalinyamat.
"Kami lakukan itu semua untuk kepentingan pengajuan gelar pahlawan nasional," pungkasnya. (X-15)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved