Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta menggelar sosialisasi penertiban di daerah perlintasan sebidang. Ada tiga lokasi yang dijadikan tempat sosialisasi dan penertiban perlintasan sebidang, yakni di perlintasan sebidang JPL 349 Jl. Timoho, JPL 352 Jl. Lempuyangan, dan JPL 347 Jl. HOS Cokro Aminoto Yogyakarta.
Menurut Manajer Humas PT KAI Daop 6, Eko Budiyanto, selama ini perlintasan sebidang merupakan salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan. PT KAI Daop 6 Yogyakarta pun menggandeng pihak kepolisian, dinas perhubungan, serta pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi patuh aturan di perlintasan sebidang.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mentaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat. Sebab, pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api," kata dia di perlintasan sebidang bawah jalan layang Lempuyangan, Selasa (17/9).
Giat perlintasan sebidang ini merupakan tindak lanjut dari FGD (Focus Group Discussion) bertajuk Perlintasan sebidang tanggung jawab siapa yang telah dilaksanakan di Jakarta pada 6 September lalu. FGD dalam rangka HUT ke-74 KAI tersebut dihadiri oleh semua stakeholder terkait perlintasansebidang, mulai dari Komisi V DPR RI, Kemenhub, Kemendagri, Bappenas, Polri, pengamat, akademisi, jajaran KAI, para kadishub dan Polda di Jawa-Sumatera, serta pihak terkait lainnya.
Daop 6 Yogyakarta mencatat terdapat 445 perlintasan aktif. Dari sejumlah perlintasan tersebut ada sebanyak 120 perlintasan dijaga, adapun perlintasan yang tidak dijaga sebanyak 240 perlintasan, 58 lainnya merupakan perlintasan tidak resmi. Perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 27.
Salah satu tingginya angka kecelakaan pada perlintasan diakibatkan karena kurangnya kesadaran pengguna jalan raya. Tidak sedikit para pengendara yang menerobos perlintasan meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat pada perlintasan resmi.
"Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi. Palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain. Mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel," kata Eko.
baca juga: Tekan Kecelakaan, PT KAI Sosialisasi di Perlintasan Tirus
Lebih dari 63 perlintasan tidak resmi telah ditutup dari 2018-Juni 2019. Pada prosesnya langkah yang dilakukan KAI untuk keselamatan tersebut juga kerap mendapatkan penolakan dari masyarakat. Dalam kondisi tersebut diperlukan langkah untuk mencari jalur alternatif bagi masyarakat. Dalam waktu dekat PT KAI Daop 6 juga akan mensterilkan pedagang dan arena permainan yang ada di sekitar perlintasan sebidang.
"Perlintasan sebidang bukan area publik atau pun tempat permainan anak-anak. Area harus steril," kata dia. (OL-3)
Kesiapan ini dilakukan untuk mengakomodir tingginya minat masyarakat yang akan menggunakan transportasi kereta api pada masa mudik dan arus balik Lebaran.
Jadwal pembukaan pemesanan tiket pada 25 Januari 2026 untuk keberangkatan 11 Maret 2026.
Masyarakat yang melakukan pemesanan tiket kereta api pada 25 Januari 2026 sudah dapat merencanakan perjalanan untuk keberangkatan mulai 11 Maret 2026.
Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo menyampaikan rasa duka cita atas kondisi para korban.
Seorang perempuan berinisial Aisyah (18) meninggal dunia setelah tertemper kereta api di Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (21/1).
Kereta api batal karena cuaca ekstrem dan banjir? Penumpang berhak refund penuh. Berikut panduan klaim refund tiket KAI dengan mudah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved