Headline

Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.

Dinas Kehutanan Tingkatkan Pengawasan Karhutla

Ferdinandus Rabu
16/9/2019 07:44
Dinas Kehutanan Tingkatkan Pengawasan Karhutla
Dinas Kehutanan Kabupaten Flores Timur memasang papan pengumuman berisi imbauan larangan membakar hutan dan lahan.(MI/Ferdinandus Rabu )

MARAKNYA kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pemerintah daerah setempat terus meningkatkan upaya pengawasan dan pencegahan.

Selain melakukan patroli kolaborasi dengan TNI/Polri, petugas kehutanan juga turun ke desa-desa dan melakukan pemasangan papan himbauan di sejumlah hutan lindung yang tersebar di Flores Timur, untuk mecegah aksi pembakaran di daerah ini.

Kepala UPT Kesatuan Pengelola Hutan wilayah Kabupaten Flores Timur, Vinsensius Florianus Keladu mengatakan upaya serius dari petugas terus dilakukan mulai dengan menggelar patroli bersama, terlibat langsung dalam pemadaman, dan sosialisais ke masyarakat serta  pemasangan papan imbauan tidak membakar hutan.

"Memang cukup banyak kebakaran hutan di daerah ini, namun tidak semua lokasi  dapat kami jangkau karena akses lokasi sangat jauh. Sarana dan prasarana kami sangat terbatas dan seadanya. Hanya beberapa daerah yang bisa kami jangkau, seperti di dearah padang Lamanabi, Duli, di Desa Adabang, daerah Watowiti di Desa Tiwatobi, Desa Klantanlo, dan beberapa wilayah lainnya. Daerah ini masih bisa dijangkau. Tapi ada beberapa daerah lainnya yang masih sulit dijangkau. Kami berharap bisa mendapatkan kenaikan anggaran untuk membantu pengadaan sarana prasaran pemadaman lebih layak lagi," terang Vinsensius, Senin (16/9).

Kebakaran hutan dan lahan juga menjadi perhatian Bupati Flores Timur, Antonis Gege Hadjon. Bupati telah mengeluarkan surat imbauan melalui BPBD, untuk diteruskan ke kecamatan hingga kelurahan dan desa-desa.  Surat imbauan tersebut meminta setiap camat dan seluruh kepala desa memperhatikan kondisi dan keamanan wilayah masing-masing dari potensi kebakaran hutan dan lahan.

baca juga: Bayi di Sumsel Meninggal Diduga Terpapar Kabut Asap

Dalam surat imbauan itu, bupati meminta setiap kepala wilayah untuk cepat merespons apabila ada ditemukan titik api. Kepala wilayah bisa melaporkan ke BPBD atau petugas jika melihat oknum yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya