MASYARAKAT pesisir utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang terdampak limbah minyak mentah milik Pertamina Hulu Energi Offshore Northwest Java (PHE ONWJ) mendapatkan kompensasi Rp900 ribu per bulan.
"Dana kompensasi tahap awal sudah mulai dilakukan sejak beberapa hari terakhir," kata Vice President Relations Pertamina Hulu Energi Ifki Sukarya dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Sabtu (14/9).
Ia mengatakan, persyaratan untuk pencairan dana kompensasi tahap awal ialah warga diwajibkan membuat surat pernyataan yang akan disampaikan pada saat proses aktivasi rekening oleh pihak bank.
Pemberian dana kompensasi kepada warga terdampak limbah minyak Pertamina sesuai dengan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah diverifikasi.
KKP telah melaksanakan pendataan warga terdampak pada 15-18 Agustus 2019 di wilayah Karawang dan Bekasi, Jawa Barat serta Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Selain itu juga sesuai pendataan di Kabupaten Serang, Kota Serang, Tangerang, dan Kota Cilegon Provinsi Banten
"Data KKP yang sudah masuk (upload) ke sistem per 28 Agustus 2019 sebanyak 14.721," katanya.
Data tersebut selanjutnya diverifikasi pada 2-9 September 2019 di setiap kabupaten dan kota oleh tim kompensasi yang ditetapkan melalui Surat Keputusan bupati dan wali kota masing-masing daerah.
Menurut dia, untuk kompensasi awal disepakati sebesar Rp900 ribu per warga setiap bulan, yakni selama dua bulan pada periode terdampak yakni Juli-Agustus 2019.
Besaran kompensasi itu berdasarkan hasil koordinasi pemangku kepentingan pada 9-10 September 2019 yang dihadiri Tim Kejaksaan Agung, BPKP, KKP, KLHK, SKK Migas, MUI Jabar dan Kepala Dinas di tujuh kabupaten dan kota.
Baca juga: Pegiat Lingkungan Unjuk Rasa di Paripurna HUT Karawang
Secara terpisah, belasan pegiat lingkungan hidup berunjuk rasa dalam sidang paripurna HUT Karawang ke-386. Mereka meminta pemerintah daerah untuk mendesak audit terhadap Pertamina yang telah melakukan pencemaran karena kebocoran sumur YYA-1 di laut Karawang.
"Hari ini kita memberikan surat somasi terbuka kepada bupati. Salah satunya adalah meminta pemda untuk tegas terhadap kasus Pertamina yang melakukan pencemaran dengan mendesak audit Pertamina," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Karawang Ravindra seusai aksi, Sabtu (14/9).
Sekda Karawang Acep Jamhuri mengatakan akan menyampaikan keluhan para pegiat kepada bupati. Ia mengatakan, data kompensasi sudah melalui verifikasi. Dan dalam setiap pertemuan dengan Pertamina ada notulen yang mencatat kesepakatan yang dibuat."Kami kawal konsistensi Pertamina. Jika tidak, akan kami kejar," pungkasnya. (X-15)