Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Barang Ilegal

Mediaindonesia.com
13/9/2019 16:58
Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Barang Ilegal
Pemusnahan barang ilegal oleh Bea Cukai Lhokseumawe, Aceh.(Dok Bea Cukai)

BEA Cukai Lhokseumawe, Aceh, memusnahkan sejumlah barang ilegal. Mulai dari 59 ton bawang merah, 359.852 batang rokok, 650 kilogram kacang hijau, dan 2 karton poultry cup dalam kondisi rusak. 

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan periode 2017 hingga saat ini. 

Bea Cukai secara kontinu melakukan penindakan rokok ilegal, serta baru-baru ini Bea Cukai Lhokseumawe berhasil menggagalkan impor bawang merah ilegal di perairan Jambo Aye.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Safuadi mengungkapkan, pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk akuntabilitas Bea Cukai dalam melaksanakan tugas negara. "Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan fungsi Bea Cukai selaku pelindung masyarakat dari beredarnya barang-barang ilegal. Guna menghindari penyalahgunaan dan bahaya barang ilegal maka kami musnahkan," ungkap Safuadi.

Baca jugaBea Cukai Makassar Gagalkan Penyelundupan 19 Ribu Baby Lobster

Kerugian yang ditimbulkan atas importasi ilegal tersebut berupa kerugian materil dan imateril. Kerugian materil berupa potensi penerimaan negara yang tidak tertagih dari bea masuk, pajak dalam rangka impor dan cukai yaitu sebesar Rp797.293.831. 

Sedangkan kerugian imateril yang ditimbulkan apabila bawang merah impor ilegal yang tidak melalui proses tindakan karantina ini beredar adalah dapat membahayakan kesehatan konsumen, dapat menyebarkan virus atau bibit penyakit, juga dapat mengganggu kelangsungan produksi oleh petani bawang merah di dalam negeri.

Safuadi menambahkan ke depannya Bea Cukai juga akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lain untuk meningkatkan pengawasan. "Menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan untuk meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas barang antarnegara, Bea Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsinya selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait antara lain TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, Karantina, maupun aparat pemerintahan setempat," pungkas Safuadi. (RO/X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya