Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
SEBANYAK 267 perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara belum membayar royalti untuk negara. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menggandeng Kejaksaan untuk menagih royalti dari perusahaan.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi didampingi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), La Ode Muhamad Syarif mengatakan selama satu setengah tahun ini ini Pemprov Sulawesi Tenggara berupaya menyelesaikan tunggakan pembayaran royalti dari 267 perusahan dengan jumlah mencapai Rp200 miliar.
Untuk dapat menagih hutang dari 267 perusahan, Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan akan bekerja sama dengan pihak Kejaksaan dan dibantu oleh KPK untuk menagih royalti dari 267 perusaah tambang di Sulawesi Tenggara.
Tunggakan royalti 267 perusahan terungkap saat berlansungnya kegiatan penanda tanganan momerandum of understading (MoU) perjanjian kerja sama antara Pemprov Sulawesi Tenggara, Badan Pertahan Negara (BPN), Bank Sultra dan Dirjen Pajak di Kendari.
Sementara itu Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif mengatakan perizinan usaha pertambangan (IUP) di Sulawesi Tenggara berdasarkan data yang dihimpun KPK, dari 43 wajib pajak IUP pertambangan yang aktif hanya 29 wajib pajak yang membayar pajak penghasilan. Sisanya tidak membayar pajak dan diduga telah melakukan pelanggaran.
baca juga: Pelabuhan Ferry Batam Ingin Setara Singapura
Pada kesempatan itu Bupati Konawe, Kery Saeful Konggoasa mengatakan pihaknya telah melaporkan PT Virtue Dragon Nikel Industri yang sejak beroperasi di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe tidak membayar pajak. Kery meminta agar KPK ikut mendampingi Pemkab Konawe untuk menagih tunggakan pajak perusahaan nikel tersebut. (OL-3)
GUBERNUR Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas tambang ilegal di provinsi itu.
Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran menterinya menertibkan seluruh kegiatan pertambangan, baik di kawasan hutan lindung maupun tambang ilegal.
Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Australia menggelar Indonesia–Australia Mineral Roadshow sebagai upaya memperdalam kemitraan strategis di sektor pertambangan.
Laba bersih yang dikantongi mencapai Rp300,07 miliar, atau 93% dari target yang sudah ditentukan yaitu Rp322,64 miliar.
PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah.
PT TBS Energi Utama membukukan pendapatan konsolidasian sebesar US$172,2 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkah periode yang sama di tahun sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved