Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KEPOLISIAN Resor Garut menetapkan dua tersangka seorang perempuan dan laki-laki dalam kasus pembuatan video asusila yang sempat beredar di media sosial Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk selanjutnya tersangka ditahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Polres Garut, AKBP Budi Wiguna, kepada wartawan di Garut, Jawa Barat, Kamis (15/8), tentang tersangka pelaku video asusila itu.
Ia menuturkan kedua tersangka video asusila itu berinisial V, 19, dan A, 30, keduanya warga Kabupaten Garut, yang berhasil diamankan
polisi tidak lama setelah video asusila beredar di media sosial, Selasa (13/8).
Selain dua tersangka, kata dia, jajarannya berhasil menahan satu orang lainnya yang saat ini statusnya masih saksi dalam proses pemeriksaan hukum.
Polisi juga saat ini masih mencari pelaku lain yang terlibat dalam adegan video asusila itu termasuk pihak lain yang menyebarkannya.
"Identitas yang lain sudah dikantongi dan sedang dikejar, untuk yang satu saksi mengaku pernah bermain," katanya.
Baca juga: Polda Jabar masih Dalami Motif Aksi Pelemparan Bensin di Cianjur
Ia mengatakan, kedua tersangka mengakui dan sadar adegannya itu direkam video asusila, namun tidak tahu video tersebut diperjualbelikan. Tersangka perempuan inisial V, kata Kapolres, dalam tayangan video tersebut melayani tiga pria maupun satu pria hanya dibayar Rp500 ribu.
"Tersangka ini mengaku dibayar Rp500 ribu," katanya.
Kapolres menambahkan, hasil pemeriksaan sementara, tersangka V dan A saat membuat video asusila statusnya masih suami-istri, namun saat ini sudah cerai.
Tersangka, lanjut dia, dugaan sementara memiliki perilaku seks yang menyimpang sehingga mau melakukan asusila kemudian direkam video.
"Ada perilaku seks menyimpang dari A yang dulu suami dari V ini, makanya mau menyuruh istrinya untuk melakukan dengan pria lain," katanya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka V ditahan di Markas Polres Garut, sedangkan tersangka A tidak ditahan karena kondisinya sakit parah di rumahnya. (Ant/OL-1)
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Menurut dia, jika ada masalah, bukan berarti kebijakan taman yang buka 24 jam dihentikan karena taman yang dibuka 24 jam itu juga mendapat respons yang baik dari sejumlah warga.
POLISI mengungkap kasus distribusi konten pornografi dari grup Facebook Fantasi Sedarah yang memuat konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses.
DIREKTUR Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan penanganan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang menjerat Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Widyadharma
DI media sosial beredar video mengenai dugaan tindakan asusila dilakukan seorang dokter PPDS salah satu universitas ternama yang merekam mahasiswi saat mandi.
POLISI membeberkan kondisi mahasiswi SS, korban asusila dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) PPDS dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), MAES.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved