Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
STASIUN Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun, memusnahkan barang impor berupa daging, buah-buahan dan bibit tanaman yang masuk secara ilegal ke Tanjungbalai Karimun melalui pelabuhan internasional maupun pelabuhan Roll On Roll Off (Roro) di Parit Rampak, Rabu (14/8) sore.
Barang yang terindikasi sebagai pembawa hama tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator. Daging dan buah-buahan ilegal tersebut masuk ke Karimun dibawa secara perorangan melalui pelabuhan, karena ketidaktahuan mereka untuk mengurus surat perizinan.
Kepala Stasiun Karantina Kelas II Tanjungbalai Karimun, Priyadi mengatakan komoditas yang dimusnahkan terutama daging kerbau impor berasal dari India, buah-buahan dan bibit sawi dari Malaysia. Selain itu, masih ada bibit lainnya yang turut diamankan petugas, hanya saja karena kondisinya sudah kering jadi tak ikut dibakar menggunakan mesin incenerator.
"Komoditas daging dan buah-buahan yang kami musnahkan sekarang adalah hasil tegahan dalam kurun waktu Oktober 2018 hingga Agustus 2019. Dalam
kurun waktu itu, terjadi kenaikan jumlah kasus yang kami tangani. Selain itu, ada juga barang limpahan dari Bea cukai sebanyak 80 kilogram," terang Priyadi, Kamis (15/8).
Secara frekuensi untuk 2019, penahanan sejumlah komoditas impor ilegal yang dilakukan petugas naik sebesar 70% atau 81 kali penahanan. Kemudian ada juga penolakan sebanyak 8 kasus komoditas seperti sosis, daging ayam, dan bawang. Di Karimumn tidak ada perusahaan importir daging. Semua pedagang daging berjualan di pasar tradisional.
Maka masuknya daging kerbau dari India tersebut melalui Batam dan dibawa ke Karimun menggunakan agen. Jika masuknya memiliki izin, maka daging tersebut merupakan komoditas legal.
baca juga:Jawa Tengah Miliki Pengolah Sampah Plastik
"Di Karimun tidak ada yang punya izin impor. Jadi, selama ini daging-daging yang masuk ke Karimun itu didatangkan dari Batam. Masuknya daging tidak dilarang secara penuh, ada daging yang masuk melalui Bulog (itu memiliki izin). Dari Bulog kemudian disebar, ada yang dibawa masuk ke Pekanbaru dan Batam," ujarnya.
Total komoditas yang dimusnahkan Stasiun Karantina Kelas II Tanjungbalai berupa 310,24 kilogram daging sapi beku, 29 kilogram bibit sayur sawi, 167,03 kilogram jeroan dan daging unggas, 38 kilogram buah-buahan dan juga 14 batang bibit tanaman. Pemusnahan itu dihadiri sejumlah dinas terkait di Pemkab Karimun. (OL-3)
BEA Cukai bersama unsur gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Menko Polkam Budi Gunawan memastikan bahwa melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan akan melaksanakan sinergi berkelanjutan.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Ketujuh anggota diringkus di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
JAJARAN Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram sisik trenggiling dan kayu gaharu di tepian Sungai Batanghari
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved