Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
PEMERINTAH Kota Cimahi serius menangani masalah penggunaan kantong plastik sekali pakai. Dalam jangka waktu dekat, segera terbit Peraturan Daerah (Perda) tentang penggunaan kantong plastik sehingga aturan bisa diterapkan pada tahun depan.
"Perda larangan kantong plastik akan disahkan dalam waktu dekat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Mochammad Ronny, Rabu
(14/8).
Setelah disahkan melalui Perda, lanjut Rony, implementasi aturan ini akan dipertegas dengan Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal). Dalam Raperwal itu akan mengatur seputar larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Baca juga: Kawasan Pantai di Bangka Mulai Dipenuhi Plastik
Saat ini, Ronny menerangkan Rancangan Perwal pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai masih dalam tahap pengkajian oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkugan Pemkot Cimahi.
"Pengesahan dan penerapan dari Raperwal ke Perwal membutuhkan waktu, jadi kemungkinan baru bisa diimplementasikan tahun 2020 karena ada masa transisi pelarangan penggunaan kantong plastik di minimarket atau toko modern selama enam bulan," tuturnya.
Sedangkan masa transisi penggunaan kantong plastik sekali pakai di pasar tradisional, diperkirakan akan memakan waktu lebih lama hingga satu tahun.
Ronny menjelaskan tujuan pelarangan kantong plastik ini untuk mengurangi beban sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena sampah plastik memiliki sifat sulit terurai.
"Total sampah yang dihasilkan masyarakat Cimahi mencapai 265 ton per hari, sekitar 15,6% merupakan sampah plastik, 50% sampah organik dan sisanya sampah jenis lainnya," ungkapnya.
Sebagai pengganti kantong plastik, semua toko modern, pedagang pasar tradisional serta masyarakat disarankan untuk menggunakan keranjang belanja yang tahan lama dan ramah lingkungan. Sejauh ini, Ronny menyebut sejumlah toko modern sudah mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.
"Tren penggunaan kantong plastik sekali pakai di minimarket sudah mulai dikurangi," tandasnya.(OL-5)
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi rupanya gentar saat digugat oleh delapan organisasi sekolah swasta terkait jumlah siswa maksimal dalam rombongan belajar (rombel).
Sementara itu, bibit siklon tropis 93W di timur Filipina berpotensi persisten dengan arah gerak ke barat laut, membawa dampak di wilayah timur Indonesia.
DEWAN Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Republik Indonesia (IKAL RI) Provinsi Jawa Barat menyoroti berakhirnya Munas V IKAL dalam kondisi deadlock.
Keempat, berupa rekomendasi untuk BPIP. Perlu penguatan literasi keagamaan lintas budaya untuk dijadikan agenda strategis nasional dengan BPIP sebagai leading sector.
BPBD Kota Bandung, Jawa Barat mendorong masyarakat siap siaga menghadapi potensi gempa khususnya dari pergerakan Sesar Lembang. Ada sejumlah titik aman untuk berlindung
BPBD Kota Bandung, Jawa Barat mendorong masyarakat siap siaga menghadapi potensi gempa khususnya dari pergerakan Sesar Lembang. Ada sejumlah titik aman untuk berlindung
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved