Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
PEMERINTAH Kota Cimahi serius menangani masalah penggunaan kantong plastik sekali pakai. Dalam jangka waktu dekat, segera terbit Peraturan Daerah (Perda) tentang penggunaan kantong plastik sehingga aturan bisa diterapkan pada tahun depan.
"Perda larangan kantong plastik akan disahkan dalam waktu dekat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Mochammad Ronny, Rabu
(14/8).
Setelah disahkan melalui Perda, lanjut Rony, implementasi aturan ini akan dipertegas dengan Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal). Dalam Raperwal itu akan mengatur seputar larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Baca juga: Kawasan Pantai di Bangka Mulai Dipenuhi Plastik
Saat ini, Ronny menerangkan Rancangan Perwal pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai masih dalam tahap pengkajian oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkugan Pemkot Cimahi.
"Pengesahan dan penerapan dari Raperwal ke Perwal membutuhkan waktu, jadi kemungkinan baru bisa diimplementasikan tahun 2020 karena ada masa transisi pelarangan penggunaan kantong plastik di minimarket atau toko modern selama enam bulan," tuturnya.
Sedangkan masa transisi penggunaan kantong plastik sekali pakai di pasar tradisional, diperkirakan akan memakan waktu lebih lama hingga satu tahun.
Ronny menjelaskan tujuan pelarangan kantong plastik ini untuk mengurangi beban sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena sampah plastik memiliki sifat sulit terurai.
"Total sampah yang dihasilkan masyarakat Cimahi mencapai 265 ton per hari, sekitar 15,6% merupakan sampah plastik, 50% sampah organik dan sisanya sampah jenis lainnya," ungkapnya.
Sebagai pengganti kantong plastik, semua toko modern, pedagang pasar tradisional serta masyarakat disarankan untuk menggunakan keranjang belanja yang tahan lama dan ramah lingkungan. Sejauh ini, Ronny menyebut sejumlah toko modern sudah mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.
"Tren penggunaan kantong plastik sekali pakai di minimarket sudah mulai dikurangi," tandasnya.(OL-5)
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved