Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Sekitar 27 kontainer di reekspor ke negara asalnya oleh Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe B Batam, Kepulauan Riau, karena
berisikan limbah plastik yang mengandung B3 dan sampah ke sejumlah negara asalnya. Tambahan 27 kontainer ini melengkapi total 45 kontainer diduga limbah yang direekspor.
Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Sumarna mengatakan 27 kontainer yang di reekspor, Senin (5/8), semuanya milik PT Royal Citra Bersama. Dan dari 27 kontainer tersebut paling banyak di reekspor ke Amerika Serikat.
''Total ada 27, di antaranya 1 kontainer ke Australia dan selebihnya ke Amerika. Setidaknya sampai saat ini pihaknya sudah mereekspor 45 kontainer bermuatan limbah plastik yang mengandung sampah dan B3 ke negara asalnya, mulai dari Hongkong, Prancis, Jerman, Australia hingga ke Amerika Serikat,'' katanya, Senin (5/8).
Tinggal 4 kontainer lagi yang belum di reekspor dan secepatnya akan diselesaikan proses reekspornya. Proses reekspor yang dilakukan KPU BC Tipe B Batam terbilang cepat.
Padahal proses reekspor diberikan waktu 90 hari kerja sejak kontainer itu tiba di Batam. Bahkan berdasarkan jadwal itu, setidaknya ada waktu paling lambat sampai pertengahan September untuk proses re-ekspornya paling lambat dari Batam.
Namun awal Agustus, hampir 90% dari kontainer-kontainer tersebut sudah di reekspor atau 45 kontainer dari 49 kontainer yang ada.
''Lebih cepat lebih baik, kenapa juga kami tunda-tunda. Karena dampaknya akan membahayakan masyarakat banyak karena teridentifikasi mengandung B3,'' ujarnya.
Sebelumnya hasil lab tersebut menegaskan bahwa dari 65 kontainer berisikan limbah plastik yang masuk di Pelabuhan Peti Kemas Batuampar, Batam, Kepri, terdapat 38 kontainer berisikan limbah plastik mengandung B3. Selanjutnya 11 kontainer lagi berisikan limbah plastik tercampur sampah dan 16 kontainer lainnya tidak mengandung limbah B3 dan tidak tercampur sampah alias memenuhi syarat.
Sebanyak 38 dari 65 kontainer limbah plastik yang masuk di Pelabuhan Peti Kemas Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, dipastikan mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Hal tersebut berdasarkan tes laboratorium yang dilakukan Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam, Kepulauan Riau.
Selain itu, 11 kontainer lain berisikan limbah plastik tercampur sampah. Sebanyak 16 kontainer sisanya dinyatakan tidak mengandung limbah B3 dan tidak tercampur sampah.
''Dari hasil laboratorium yang dilakukan Bea dan Cukai murni ada 38 kontainer yang berisikan limbah plastik mengandung B3,'' kata Kepala Bidang BKLI KPU BC Tipe B Batam, Sumarna.
Sebelum diuji laboratorium, pihaknya bersama KLHK, DLH Kota Batam, dan Sucofindo telah melakukan pemeriksaan fisik atas 65 kontainer limbah plastik tersebut. Hasil pemeriksaan fisik maupun uji laboratorium telah disampaikan oleh Bea Cukai Batam ke KLHK. (HK/OL-10)
ORGANISASI Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali menggelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Mertasari, Minggu (15/2).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal haram membuang sampah ke sungai.
Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
Masaaki Okamoto menyebut pertumbuhan ekonomi, digitalisasi, serta urbanisasi yang pesat menjadi faktor utama meningkatnya produksi dan maraknya konsumsi plastik di dunia.
Salah satu lokasi tepat sasaran untuk kegiatan korve atau kerja bakti menjaga kebersihan lingkungan yang dipilih yakni ruang terbuka hijau di sekitar areal eks MTQ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved