Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Jokowi Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Cemari Danau Toba

Antara
30/7/2019 07:45
Jokowi Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Cemari Danau Toba
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Ibu Negara Iriana mengunjungi kawasan Sipinsur Geosite di Kabupaten Humbahas, Sumatra Utara.(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

PRESIDEN Joko Widodo akan mencabut izin perusahaan yang masih mencemari ekosistem di kawasan Danau Toba sebagai salah satu upaya mempercepat pengembangan 28 potensi destinasi wisata yang ada di kawasan danau tersebut.    

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo, Senin (29/7), saat mengunjungi kawasan Geosite Sipinsur, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara yang merupakan satu di antara 28 potensi destinasi wisata yang ada di kawasan Danau Toba.    

Ia mengatakan pembangunan wisata tidak hanya pembenahan tempat wisatanya namun juga melingkupi lingkungan sekitarnya.    

Baca juga: Rute Baru Medan-London Diprediksi Dongkrak Pariwisata Danau Toba

   

Jika perusahaan masih membandel dengan mencemari Danau Toba, tanpa melakukan pembenahan terhadap limbah produksinya, pemerintah, melalui instansi terkait, akan mengkaji dan bahkan mencabut izin perusahaan yang bersangkutan.    

"Itu dilakukan sebagai upaya mempercepat pengembangan 28 potensi destinasi wisata di kawasan Danau Toba seperti Sipinsur ini," kata Jokowi.    

Ia menambahkan pengembangan wisata Danau Toba akan dilakukan secara terintegrasi, dengan mengkaji aspek alam, sumber daya manusia, budaya, sosial dan potensi investasi yang akan menambah devisa negara, sehingga berujung pada kesejahteraan masyarakat.    

Di puncak dataran tinggi terpopuler dalam anugerah pesona Indonesia 2018 Kementerian Pariwisata itu, Presiden melihat langsung Pulau Sibandang sambil mengkaji 27 destinasi wisata lainnya seperti The Kaldera Toba Nomadic Escape, yang berpotensi mendatangkan wisatawan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya