Headline

Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.

DPRD Desak Bupati HST Proses Nama Calon Wakil Bupati

Denny Susanto
16/7/2019 07:15
DPRD Desak Bupati HST Proses Nama Calon Wakil Bupati
Hearing/Dialog dan Kordinasi pejabat pemerintah daerah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah(MI/Denny S)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah mendesak Bupati Akhmad Chairansyah untuk segera memproses usulan nama calon Wakil Bupati yang hingga kini belum terisi.

Berlarut-larutnya pengisian jabatan Wakil Bupati HST ini menimbulkan protes dari berbagai pihak karena dianggap merugikan masyarakat.

Bupati dituding telah sengaja memperlambat proses penetapan Wakil Bupati dengan tidak kunjung mengusulkan dua nama calon yang sejatinya telah diserahkan tiga parpol pengusung yaitu Partai PBB, Partai Gerindra dan PKS. Polemik ini juga berbuntut dilaporkannya bupati ke Polda Kalsel dan Mendagri beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal ini, Senin (15/7), DPRD memanggil dan meminta penjelasan langsung Bupati HST Akhmad Chairansyah. Athailah Hasbi, anggota DPRD HST dari Partai Golkar, mengatakan, pihaknya mendukung sikap masyarakat yang mendesak polemik pengisian jabatan Wakil Bupati segera dituntaskan karena merugikan masyarakat.

"Kami selaras dengan sikap ormas, LSM dan tokoh masyarakat yang menghendaki masalah ini segera dituntaskan," tuturnya.

Abu Permadi, Ketua DPC Partai Bulan Bintang, menegaskan, pada dasarnya hanya ada sedikit miskomunikasi antara parpol pengusung dan bupati, karena ada dinamika dalam parpol pengusung itu sendiri.

"Dengan fasilitasi oleh DPRD itu mudah-mudahan proses ini bisa lancar. Kami berharap akhir Juli semua sudah selesai," tegasnya.

Desakan penyelesaian polemik jabatan Wakil Bupati HST ini juga disampaikan Randi, perwakilan mahasiswa Ansor yang hadir dalam pertemuan antara DPRD dan Bupati HST tersebut. Pihaknya mempertanyakan sikap Bupati yang seolah memperlambat proses pengajuan nama calon wakil bupati kepada dewan dengan alasan hak kerohanian.

 

Baca juga: Tenaga Harian Lepas Merasa Ditipu Bupati Nagekeo

 

Sementara Bupati HST Akhmad Chairansyah, di hadapan DPRD HST menyebut, lambannya proses pengajuan calon Wakil Bupati kepada DPRD setempat untuk ditetapkan, akibat nama-nama yang akan diusulkan belum final oleh partai politik pengusung.

Chairansyah berdalih, hingga kemarin, ia belum menerima surat resmi tentang siapa calon Wakil Bupati HST yang diajukan untuk mendampinginya.

"Saya masih menunggu hasil akhir usulan partai koalisi untuk diajukan ke DPRD HST, mengingat waktu hendaknya usulan nama tersebut disertai dengan berkas," tegasnya.

Ketua DPRD HST, Saban Effendi, mengatakan masyarakat HST menginginkan adanya Wakil Bupati untuk dapat bersama-sama membangun daerah.

"Pada dasarnya kami tinggal memproses saja apabila bakal calonnya sudah diusulkan oleh partai koalisi," ujar Saban.

Polemik pengisian jabatan Wakil Bupati HST di Kalsel ini belum kunjung selesai. Seperti diberitakan, tiga partai pengusung sebelumnya telah mengirimkan usulan tiga nama cawabup pada 19 Mei 2019 kepada Bupati HST.

Sempat tertunda, karena ada salah satu calon bernama Mahmud dari Partai Gerindra mengundurkan diri. Maka, gabungan partai kembali mengirimkan surat tertanggal 22 Mei 2019 sebagai usulan nama cawabup. Dua nama yang diusulkan adalah Berry Nahdian Furqan dan Faqih Jarjani.

Pengurus partai pengusung yang menandatangani ialah dari DPC Gerindra HST, Ketua  Rachmadi dan Sekretaris Mahmud, DPD PKS HST Ketua Supriyadi dan Sekretaris Hasliyan Syahruni, dan DPC PBB HST Ketua Abu Permadi dan Sekretaris M Sampurna. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya