Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah kini sedang menghadapi sidang Hak Angket yang digelar oleh DPRD Sulawesi Selatan. Dengan dukungan 60 angota dewan DPRD Sulsel meloloskan penggunaan hak angket kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Hak angket mencuat lantaran terjadi kontroversi surat keputusan (SK) Wagub Sulsel tentang pelantikan 193 pejabat eselon 3 dan 4 di lingkup Pemprov Sulsel, lalu manajemen PNS, dan dugaan KKN termasuk pelaksanaan APBD Sulsel tahun 2019 yang serapannya sangat rendah.
"Gubernur Sulawesi Selatan pun sedang dirundung kemalangan. Sejumlah LSM melancarkan aksi unjuk rasa di Makassar dan di depan kantor KPK, mendesak KPK supaya segera memproses dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah," kata pengamat politik, Prof Tjipta Lesmana kepada wartawan, Senin (15/7).
Kasus Gubernur Sulsel sudah masuk ke DPRD Sulsel yang membentuk Angket. Kasus ini bermula dari pengakuan secara terbuka Kepala Bina Marga Provinsi Sulsel, Jumras, bahwa selama 7 bulan menjabat, ia sudah menerbitkan 17 izin terbit pembangunan proyek yang sebagian besar diberikan kepada para kerabat/keluarga gubernur. Sejauh mana kebenaran pernyataan Jumras, inilah yang diselidiki oleh Panitia Angket DPRD.
"Jika Jumras tidak berbohong, memang selayaknya kasus ini harus ditindaklanjuti secara hukum. Sebaliknya, jika laporan Jumras tidak faktual, masalahnya bisa berbeda," jelas Tjipta.
"Rakyat kita, dari Sabang sampai Merauke kini sangat kritis dalam menyikapi kasus-kasus korupsi. Rakyat tidak sudi jika pemimpinnya seenaknya merampok uang rakyat dalam bentuk apapun," pintanya.
Ia menegaskan Presiden Jokowi pun ulang-ulang mengingatkan pimpinan daerah untuk tidak melakukan praktek korupsi. Korupsi tidak bisa ditolerir dan harus ditindak, kata Presiden. Imbauan dan peringatan sama diulangi Jokowi ketika melantik dua gubernur di Istana bulan lalu.
"Maka, kita mendesak aparat hukum, entah KPK atau Polri, untuk secepatnya meneliti kasus dugaan korupsi yang kabarnya melibatkan gubernur dan sejumlah aparat daerah Provinsi Sulsel. Jangan sampai muncul kecurigaan rakyat bahwa kasus ini akan diambangkan, bahkan dilupakan," tegas Tjipta.
baca juga: Sidang Hak Angket Panggil Adik Wagub Sulsel
"Kementerian Dalam Negeri juga harus sigap, meneliti sejauh mana kebenaran suara-suara tidak sedap dari Sulsel. Kalau memang indikasi korupsi kuat yang dinyatakan oleh KPK, tindakan nonaktifkan Gubernur sah-sah saja," tambahnya. (OL-3)
Setelah mendapatkan persetujuan dari para peserta sidang yang diiringi ketukan palu, Rano kemudian membacakan poin kesimpulan kedua yang berfokus pada pembenahan internal.
Data survei juga mengungkap fakta menarik bahwa penolakan ini tidak terkonsentrasi pada satu kelompok demografi atau politik tertentu
SATU tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai berjalan mulus bukan karena kinerja pemerintah yang efisien, melainkan karena lemahnya peran DPR
Publik masih menunggu langkah pemerintahan Prabowo dalam merespons berbagai masalah dengan langkah-langkah korektif.
Sikap partai berlambang banteng tersebut sejalan dengan arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya perilaku masyarakat yang merasa paling tahu segalanya, terutama soal isu-isu politik dan pemerintahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved