Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pemerintah Lanjutkan Pengembalian Sampah Impor Ilegal

Dhika Kusuma Winata
11/7/2019 18:41
Pemerintah Lanjutkan Pengembalian Sampah Impor Ilegal
Warga melintas di samping tempat pembuangan sampah ilegal yang telah disegel di Limus Nunggal, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

PEMERINTAH kembali bakal mereekspor atau memulangkan sampah ilegal dari luar yang masuk ke Indonesia. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan baru-baru ini merekomendasikan pemulangan 66 kontainer sampah impor yang ada di Surabaya, Jawa Timur.

"Pada dasarnya menurut UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jelas dikatakan dilarang memasukan sampah ke wilayah Indonesia. Yang terjadi saat ini impor bahan baku daur ulang tapi di dalamnya ada sampah dan limbah B3 juga," ungkap Menteri LHK Siti Nurbaya seusai pembukaan Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Jakarta, Kamis (11/7).

Di Surabaya, KLHK bersama Bea Cukai setempat sejauh ini telah memeriksa 76 kontainer sampah impor. Rinciannya, lima kontainer asal Amerika Serikat sudah dipulangkan pada pertengahan Juni lalu. Adapun 8 kontainer asal Australia, 20 kontainer asal Jerman, dan 38 kontainer lagi asal Amerika Serikat sudah direkomendasikan untuk direekspor.

"Rekomendasi pemulangan sudah kami kirimkan ke Bea Cukai Surabaya. Namun ada lima kontainer lagi yang baru akan diperiksa Sabtu pekan ini," kata Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati.

Baca juga: 49 Kontainer Sampah Impor di Batam Segera Dipulangkan

KLHK dan Bea Cukai juga telah memeriksa 65 kontainer sampah impor. Dari jumlah itu sebanyak 49 kontainer dipulangkan karena isinya tercampur dengan sampah rumah tangga dan limbah B3. Rinciannya, 26 kontainer asal Amerika Serikat, 1 kontainer asal Australia, 11 kontainer asal Hong Kong, 9 kontainer asal Jerman, dan 2 kontainer asal Prancis.

"Di Batam 49 kontainer itu sudah direkomendasikan untuk direekspor dlam dalam proses oleh Bea Cukai. Kami juga memeriksa sampah impor yang ada di Banten 15 kontainer asal Marshal Island dan kondisinya bersih tidak direekspor," ucap Rosa.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya