Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kapal-kapal wisata di Labuanbajo, Rabu (3/7) pagi.
Mereka memeriksa dokumen dan kondisi kapal yang mengangkut wisatawan menuju Taman Nasional Komodo (TNK).
Dokumen-dokumen yang harus dilengkapi yakni tanda daftar usaha pariwisata, tiket diving, tiket snorkling, dan tiket memancing yang dikeluarkan oleh Disparbud. Izin usaha angkutan laut dan izin operasional kapal dari Dinas Perhubungan.
Selain itu, tiket pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan tambatan kapal dari Balai TNK. Serta clearence kapal, peralatan kapal, keselamatan kapal, dokumen kapal, pass kapal dan sertifikat kapal dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP).
Hasil sidak tersebut ditemukan adanya banyak kapal wisata yang tidak memenuhi dokumen-dokumen tersebut.
"Banyak kapal yang tidak memenuhi dokumen seperti yang disyaratkan. Sehingga mereka harus membuat surat pernyataan untuk melengkapi ini paling lambat tiga bulan," ujar Kepala Disbudpar Manggarai Barat, Agustinus Rinus.
Data yang dimiliki Disparbud setempat, total kapal wisata yang beroperasi di Labuanbajo berjumlah 350-an unit. Namun dari jumlah tersebut, baru 101 unit kapal yang sudah mengantongi dokumen tanda daftar usaha pariwisata. Sisanya, harus memroses dokumen tersebut selambat-lambatnya 3 bulan ke depan.
Penertiban angkutan wisata di Labuanbajo penting untuk memastikan keselamatan terhadap wisatawan, mengingat sering terjadinya kecelakaan kapal yang menimpa wisatawan.
Pemerintah juga menertibkan perilaku pelaku angkutan wisata dan wisatawan untuk mencegah kerusakan lingkungan. Selain itu, pemerintah juga berupaya memaksimalkan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata.
Baca juga: Kemen PUPR Serahkan Bantuan 395 Unit Rumah di Tabanan
Pemkab Manggarai Barat hendak menerapkan sistem satu pintu menuju Taman Nasional Komodo mulai 2020. Sistem satu pintu nanti mewajibkan kepada semua kapal cruise dan yacht untuk tidak lagi memasuki kawasan taman nasional. Wisatawan hanya bisa menggunakan kapal wisata yang ada di Labuanbajo.
"Tahun 2020 nanti, wisatawan hanya bisa menggunakan kapal-kapal wisata menuju Taman Nasional Komodo. Cruise dan yacht harus bersandar di Labuanbajo. Wisatawan berangkat ke Taman Nasional Komodo hanya menggunakan kapal-kapal wisata. Untuk itu kita perkuat kapal-kapal ini dengan seluruh dokumen sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Agustinus.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Julisa Kusumowardono, yang turut serta dalam sidak tersebut mengatakan kapal-kapal wisata harus menjamin aspek keselamatan dan keamanan pelayaran dan mentaati regulasi kepariwisataan.
Ia mengatakan sebelumnya sering ditemukan persoalan pelaku pariwisata yang tidak mengindahkan ketentuan kepariwisataan. Antara lain, tidak membayar retribusi, tidak mengantongi izin kepariwisataan, adanya kecelakaan pelayaran wisata yang, serta adanya kegiatan yang merusak lingkungan di taman nasional.
Bahkan dari sidak tersebut, ditemukan 17 unit kapal yang tidak memenuhi ketentuan kepariwisataan dan pelayaran. Terhadap kapal tersebut dilakukan pendataan. Temuan yang mengarah ke pelanggaran, akan ditindak sebagai tindak pidana pelayaran.
"Ini penting untuk meminimalisasi persoalan yang berpotensi timbul di kemudian hari seperti kecelakaan, merusak lingkungan, dan persoalan-persoalan lain," kata Julisa. (OL-1)
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
RATUSAN jaket pelampung disediakan oleh Pelindo selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Hal itu untuk menjamin keselamatan penumpang kapal laut.
Dua aset itu diserahkan dengan status hibah barang milik negara. Penyerahan kapal laut ini juga dibantu oleh Kejaksaan Negeri Bitung.
Masyarakat Jabodetabek cenderung memilih transportasi umum saat mudik. Sementara masyarakat di luar Jabodetabek lebih memilih kendaraan pribadi.
Tercatat jumlah penumpang kapal melewati pelabuhan Trisakti Banjarmasin, selama arus mudik dan balik Lebaran 2025 periode 21 Maret-11 April sebanyak 26.717 orang.
Fenomena ini juga berdampak pada peningkatan penumpang kapal laut. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batam memprediksi lonjakan 15% dibanding tahun sebelumnya,
Data PELNI mencatat, pada periode H-15 hingga H-9 Lebaran 2024, jumlah penumpang mencapai 106.234 orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved