Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Merapi - Merbabu - Menoreh Diusulkan Jadi Cagar Biosfer UNESCO

Ardi Teristi Hardi
02/7/2019 15:50
Merapi - Merbabu - Menoreh Diusulkan Jadi Cagar Biosfer UNESCO
Wisatawan menggunakan wahana sepeda gantung di kawasan wisata lereng Gunung Merbabu di Gacik, Selo, Boyolali, Jawa Tengah.(ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)

KAWASAN Gunung Merapi - Merbabu - Menoreh akan diusulkan menjadi Cagar Biosfer baru ke UNESCO, selain Bunaken dan Karimunjawa. Tenggat untuk memasukkan nominasi tersebut ialah September tahun ini.

"Harapannya, usulan ini akan disetujui di sidang UNESCO ke-32 pada 2020. Sidang International Co- ordinating Council of the Man and the Biosphere di UNESCO," kata Ketua Komite Nasional MAB UNESCO Indonesia dan Presiden MAB UNESCO, Prof Enny Sudarmonowati, di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa (2/7).

Usulan Cagar Biosfer, kata perempuan yang menjabat Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI, sudah dipersiapkan dua tahun terakhir. Jika disetujui UNESCO, cagar biosfer ini akan jadi yang pertama dimiliki, khusus di Jawa Tengah dan DIY. 

Di Indonesia, saat ini ada 16 cagar biosfer yang diakui oleh UNESCO. Di dunia, saat ini ada 701 Cagar Biosfer di 124 negara yang diakui UNESCO.

Untuk meloloskan usulan tersebut, persyaratan yang dibutuhkan, antara lain semua pihak di sekitar kawasan tersebut harus memberikan dukungan. Selain itu, pihaknya harus pula menyerahkan 10 tahun manajemen plan terhadap cagar biosfer tersebut.

Program Cagar Biosfer UNESCO sangat baik untuk pengelolaan berkelanjutan dan pengelolaan multipihak, dari masyarakat, perguruan tinggi, pemerintah daerah, pemerintah pusat, hingga lembaga swadaya masyarakat. 

Konsep cagar biosfer ada tiga fungsi, yaitu konservasi, pembangunan berkelanjutan, dan suport untuk riset sains, teknologi, dan edukasi. Kawasan Merapi - Merbabu - Menoreh yang diusulkan menjadi cagar biosfer seluas 250 ribu hektare. Kawasan inti untuk konservasi seluas 12 ribu hektare. Sementara itu, sisanya dimanfaatkan untuk zona buffer dan zona penyangga transisi.

Syarat-syarat pengusulan cagar biosfer ada beberapa, antara lain keunikan biodiversitas, biogeografi, ekosistem, dan kultur. Selain itu, ada potensi pengembangan pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.

Baca juga: Gunung Merapi Luncurkan Guguran Lava Sejauh 850 Meter

Dengan diakui dunia, branding sebagai cagar biosfer akan lebih mendunia, pemasaran lebih baik, dan meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Untuk meloloskan menjadi Cagar Biosfer di UNESCO tidak mudah. Salah satunya ialah adanya jaminan di cagar biosfer tersebut tidak mengalami kerusakan akibat ulah manusia. Khusus di Merapi, tantangan yang dihadapi ialah penambangan pasir sehingga harus diselesaikan.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bappeda DIY, Budi Wibowo menambahkan, pihaknya bersama tim akan segera sama-sama membuat rencana aksi (action plan) untuk 10 tahun agar abitat bisa berjalan dengan baik. Menurut dia, kendala yang dihadapi hanya di kawasan Gunung Merapi, yaitu masih adanya warga yang tinggal di kawasan rawan bencana dan penambangan pasir.

"Semua harus dibicarakan (rencana aksi) agar bisa tertib dan lebih baik lagi, termasuk menyingkronkan dengab berbagai perencanan yang ada, termasu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," pungkas dia. (A-4)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya