Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DALAM kurun 12 jam dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00 WIB, Sabtu (8/6), terjadi 11 kali guguran lava dari puncak kawah Gunung Merapi yang mengarah ke hulu Sungai Gendol di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sedangkan periode enam jam sebelumnya, dari pukul 00.00 hingga pukul 06.00 WIB teramati dua kali guguran lava. Dalam laporannya, BPPTKG (Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi) Yogyakarta menyebutkan, guguran lava yang teramati pada pukul 00.00- 06.00 WIB mencapai jarak 500 meter dari puncak kawah.
Pada periode pengamatan yang sama, asap kawah terlihat berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal mengepul hingga ketinggian 20 meter dari puncak kawah, dan suhu udara di kawasan puncak pada kisaran 14 derajat Celsius hingga 18,4 derajat Celsius.
Kegempaan yang terjadi sebanyak tujuh kali guguran dengan durasi antara 19 detik hingga 49 detik, satu kali gempa hembusan dengan durasi 64 detik dan gempa satu kali low frequency dengan durasi 9,6 detik.
Baca juga : Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas hingga 1,5 Kilometer
Sedangkan pada pengamatan pukul 06.00-12.00 WIB, guguran lava yang terjadi juga mengarah ke hulu Sungai Gendol dengan jarak maksimal 1.000 meter dari puncak, asap berwarna putih tipis dengan ketinggian mencapai 50 meter.
Pada periode ini terjadi 11 kali gempa guguran dengan durasi terpanjang 107,02 detik, tiga kali gempa low frequency dan satu kali gempa fase banyak.
Sementara pada periode pengamatan pukul 12.00-18.00 WIB asap teramati mencapai ketinggian 75 meter di atas puncak kawah. Sedangkan guguran lava sebanyak tujuh kali dengan jarak luncur maksimum 950 meter.
Dari sisi kegempaan, terjadi 15 kali gempa guguran dengan durasi terpanjang 95,67 detik, satu kali gempa hembusan, dua kali gempa low frequency serta satu kali gempa vulkanik dangkal.
Meski aktivitas tinggi, BPPTKG belum mengubah status Gunung Merapi dan masih menyematkan pada Status Waspada atau Level II.
BPPTKG juga masih tetap merekomendasikan, pada radius hingga 3.000 meter dari puncak harus disterilkan dari aktivitas manusia. Di luar radius tersebut, masyarakat bisa beraktivitas normal. (OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved