Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Warga Desa Poco Desak Pemerintah Tutup TPA Ncolang

Yohanes Manasye
21/5/2019 10:18
Warga Desa Poco Desak Pemerintah Tutup TPA  Ncolang
Warga Desa Poco memprotes keberadaan TPA Ncolang yang menyebabkan kondisi permukiman warga menjadi kotor, banyak lalat dan memicu penyakit.(MI/Yohanes Manasye)

SEKITAR 30 orang perwakilan warga Desa Poco, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur mendatangi Bupati Manggarai Deno Kemelus, Senin (20/5).

Mereka mendesak bupati untuk menutup tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Ncolang, Kelurahan Karot, Kecamaran Langke Rembong. Lokasi tersebut berbatasan langsung dengan pemukiman warga Poco.

"Kami minta agar tempat pembuangan sampah di Ncolang ditutup. Tidak boleh ada lagi yang buang sampah di sana," ujar tokoh masyarakat Poco, Agustinus.

Kedatangan warga ke kantor Bupati Manggarai melanjutkan tuntutan warga dua hari sebelumnya. Pada Sabtu (19/5) warga Poco memblokir jalan masuk TPA dan menahan beberapa truk pengangkut sampah. Mereka mendesak agar truk-truk tersebut mengembalikan sampah ke Ruteng, ibukota kabupaten Manggarai.

"Kami menuntut hak hidup kami. Kami berhak atas udara bersih pedesaan. Kami warga desa yang harus merasakan udara bersih dan segar. Bukan menikmati polusi yang dibuat pemerintah dan orang kota," tutur Adeltigunda Baya, salah seorang warga saat aksi tersebut.

Tuntutan warga tersebut berdasarkan kondisi yang mereka alami selama lima tahun terakhir. Jutaan lalat  menyerang rumah-rumah warga sekitar, menghinggapi makanan dan peralatan makan. TPA juga menyebarkan aroma tak sedap. Pembakaran sampah yang dilakukan pada musim kemarau juga menyebabkan kepulan asap. Hal itu dirasakan  sangat mengganggu pernapasan warga sekitar. Bahkan sampah-sampah mulai berceceran di jalan di depan rumah warga. Sampah-sampah tersebut tumpah dari truk pengangkut yang terbuka.

Warga juga merasakan dampak kehadiran TPA tersebut terhadap kesehatan mereka. Beberapa anak dan orang dewasa mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan diare. Kedua penyakit yang baru muncul sejak beberapa tahun terakhir itu diyakini berkaitan dengan keberadaan TPA yang tak terurus itu.

TPA Ncolang, lanjut warga, berada di wilayah Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong. Namun letaknya persis di perbatasan dengan pemukiman warga Poco, Kecamatan Wae Rii yang telah menghuni wilayah itu sejak 1987.

Tahun 2005, saat pemerintah membangun fasilitas di lokasi tersebut, pemerintah tidak pernah menyosialisasikan kepada warga. Saat itu warga hanya diberitahukan bahwa di lokasi tersebut akan dibangun tempat pengolahan sampah, bukan penampungan atau pembuangan sampah.

Itu sebabnya di lokasi itu terdapat sebuah gedung laboratorium dan beberapa unit mesin pencacah sampah. Namun fasilitas-fasilitas tersebut hanya pajangan yang belakangan tak digunakan lagi. Bahkan bangunan yang disebut sebagai laboratorium itu dijadikan tempat penyimpanan barang rongsokan.

Sejak 2010 lokasi itu berubah fungsi menjadi tempat pembuangan akhir sampah. Semakin lama, seiring bertambah volume sampah, warga sekitar mulai merasakan dampaknya.

Namun tuntutan warga untuk menutup TPA Ncolang - Poco ditolak Bupati Deno Kamelus. Ia malah mencurigai penolakan TPA tidak murni sebagai aspirasi warga. Ia curiga ada pihak lain yang memboncengi warga dengan menggoreng persoalan tersebut.

"Kalau ada pihak-pihak lain yang memanfaatkan situasi ini. Mudah-mudahan saja tidak. Apalagi musim politik ini. Mulai digoreng-goreng," ujar Deno.

Untuk penanganan jangka pendek, pemerintah akan berupaya untuk mengurangi lalat dan bau tak sedap agar tidak mengganggu warga sekitar. Mobil truk pengangkut sampah juga akan dilengkapi penutup agar sampah-sampah tidak lagi tercecer di jalan dan pemukiman warga.

baca juga: PDIP: Jokowi-Amin, Pemimpin Kita Semua

Selain itu, pemerintah bersama masyarakat peduli sampah terus melakukan penyadaran kepada warga kota Ruteng untuk bertanggungjawab pada sampah-sampah yang dihasilkannya. Antara lain dengan memisahkan sampah organik dan non organik, membuang sampah non organik di transfer depo, dan menguraikan sendiri sampah-sampah organik.

Pemerintah juga berniat untuk memperluas TPA yang ada atau mencari lokasi baru yang lebih cocok agar bisa melakukan pengelolaan sampah secara modern. Deno mencontohkan di Bali, luas TPA mencapai 30 an hektar sehingga pengolahan sampah bisa dilakukan dengan baik. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik