Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Dua Personel KPU Kota Makassar Jadi Tersangka

MI
24/4/2019 09:20
Dua Personel KPU Kota Makassar Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani(MI/Lina Herlina)

SEKRETARIS Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sabri, 51, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu KPU Kota Makassar, Habibi, 39, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bagian Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus, Polda Sulawesi Selatan, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2018.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, dugaan tindak pidana korupsi diketahui setelah pada tahun anggaran 2017 dan 2018 KPU Kota Makassar menerima dana hibah sebesar Rp60 miliar untuk penyelenggaran Pilwalkot Makassar, sebagaimana tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah yang ditandatangani Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dan Ketua KPU Makassar Syarif Amir saat itu.

Setelah pemilihan wali kota selesai, pihak inspektorat pun melakukan pemeriksaan pada Januari 2019, dan ternyata ditemukan kekurangan kas tunai sebesar Rp5,891 miliar. Pemeriksaan itu dilakukan setelah menindaklanjuti temuan Inspektorat Setjen KPU pada November 2018 yang menemukan kas tekor sebesar Rp5,6 miliar.

Baca Juga: Korupsi Dana Pemilu, Mantan Komisioner KPU Banjar Jadi Tersangka

"Bahkan, dalam pelaksanaannya, juga ditemukan rencana anggaran biaya Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2018, yang tidak direalisasikan. Termasuk pungutan pajak yang tidak disetorkan ke kas negara atau daerah," sebut Dicky.

Karenanya, kedua tersangka pun diancam Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 9 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain dua tersangka, polisi telah memeriksa saksi dari KPU Kota Makassar sebanyak sembilan orang dan 27 orang rekanan KPU. "Dalam waktu dekat dilakukan pemberkasan dan tahap I pelimpahan berkas," tandas Dicky. (LN/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya