Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat akan memfasilitasi warga negara yang memiliki hak pilih dari kalangan tunagrahita (orang dengan gangguan jiwa/ODGJ) dengan menyediakan 'TPS keliling'. Ada sebanyak 130 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres dan Pileg 2019 di Bandung Barat yang tersebar di 165 desa.
Ketua KPU Bandung Barat, Adi Saputro, mengatakan, pihaknya tidak menyediakan TPS khusus bagi tunagrahita, tetapi petugas yang akan melakukan sistem 'jemput bola' dengan menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) keliling. "Nanti ada petugas KPPS akan berkeliling didampingi panwas dan saksi, termasuk melayani pemilih di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua," kata Adi, kemarin.
Dia menyatakan, petugas TPS keliling ini juga akan mendatangi pemilih yang sedang sakit atau yang kondisinya sangat terbatas sehingga tidak bisa menunaikan haknya dalam memilih calon presiden atau calon legislatif di TPS.
Dengan begitu, lanjut Adi, KPU berharap angka golput atau orang yang tidak memilih saat Pemilu 2019 bisa ditekan. "Mudah-mudahan cara ini bisa mengurangi angka golput serta menambah angka partisipasi masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Kalapas Makassar Pastikan 978 Warga Binaan Bisa Memilih saat Pemilu
Adi mengatakan jumlah penyandang tunagrahita tidak signifikan jika dibandingkan dengan DPT di Ban-dung Barat yang mencapai 1.158.564 orang. Namun, mereka harus tetap dilayani sesuai dengan peraturan KPU. Penyandang disabilitas yang mendapatkan hak suaranya di Bandung Barat ada 1.299 orang, terdiri atas 308 tunadaksa, 246 tunarungu/tunawicara, 127 tunagrahita, dan 372 disabilitas lainnya.
Untuk diketahui, KPU memasukkan pemilih tunagrahita ke dalam daftar pemilih pada Pemilu 2019. Berdasarkan regulasi KPU Nomor 11 Tahun 2018, ODGJ yang diizinkan memilih dan memiliki hak suara ialah mereka yang tidak memiliki penyakit jiwa parah atau tidak sadar dengan apa yang dilakukannya.
Sementara itu, puluhan kaum disabilitas di Provinsi Riau menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Pemilu Serentak 17 April 2019. "Disabilitas ini kan orang sehat, seperti tunadaksa," kata Ketua KPU Riau Muhammad Ilham Yasir.
Dijelaskan ada beberapa jenis disabilitas yang memenuhi kriteria serta dianggap mampu menjadi penyelenggara pemilu. Menurutnya, kaum disabilitas memiliki hak yang sama dalam melayani masyarakat walau mereka ada keterbatasan. (DG/Ant/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved