Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Federasi Serikat Pekerja Menyeru Netralitas BUMN 

Ferdinand
28/3/2019 16:30
Federasi Serikat Pekerja Menyeru Netralitas BUMN 
FSP Sinergi BUMN Tegaskan Sikap Netral dalam Pemilu 2019(MI/Widjajadi)

FEDERASI Serikat Pekerja (FSP) Sinergi BUMN menyeru agar BUMN bersikap netral pada pemilihan umum 17 April mendatang, dan menolak segala bentuk penggunaan sumber daya BUMN untuk kepentigan elektoral calon presiden dan wakil presiden tertentu. 

Seruan itu disampaikan Ketua umum FSP Sinergi BUMN, Ahmad Irfan Nasution dalam pernyataan sikap di sela-sela rapat kerja nasional ke-V di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (28/3). 

"BUMN merupakan entitas bisnis milik negara yang harus menjunjung tinggi profesionalisme dan independensinya," tegas Irfan. 

Federasi yang merupakan afiliasi dari 38 serikat pekerjaan perusahaan di lingkungan BUMN itu juga menyatakan menolak penempatan anggota tim sukses, relawan atau kelompok pendukung pemenangan calon presiden serta partai politik pada organ-organ perusahaan. Baik di jajaran direksi,komisaris, maupun dewan pengawas. 

Irfan menegaskan, profesionalitas dan netralitas BUMN ini harus didukung untuk ditaati. Sikap ini tidak hanya berlaku untuk calon presiden, tetapi juga partai politik. 

"Sejak didirikan, FSP Sinergi BUMN selalu bersikap netral dan profesional. Kami tidak berafiliasi pada politik," tegasnya. 

 

Baca juga: Tidak Ada Toleransi untuk Direksi BUMN Terkena OTT KPK

 

Komisaris Pelindo I, Refli Harun mendukung seruan dari FSP Sinergi BUMN. Menurutnya, itu penting untuk menjadikan BUMN profesional. 

"Ini bicara soal mekanisme ya. Saya mengatakan tidak realistis juga kalau presiden tidak punya tangan-tangan di BUMN, tetapi jangan melanggar undang-undang," katanya. 

Ahli hukum tata negara tersebut mencontohkan, ketika mereka menjadi tim kampanye, mereka diberhentikan sementara. Nanti, setelah Pilpres selesai, tidak ada lagi kampanye dan lain sebagainya, tidak melanggar undang-undang mereka bisa diangkat kembali. 

Celakanya, lanjut Refly, hal-hal seperti ini orang tidak paham atau tidak mau menerima konsep seperti itu. Bahkan oleh Bawaslu sekalipun. 

"Bawaslu itu nggak aware. Mereka harus melarang direksi dan komisaris BUMN berkampanye," katanya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya