Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BESARNYA ukuran empat surat suara calon legislatif menjadi kendala bagi masyarakat pemilih dalam proses pelipatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Hal itu harus menjadi perhatian karena akan berdampak pada waktu pemungutan suara Pemilu 2019, 17 April mendatang.
"Hasil simulasi yang kami lakukan, contoh yang pertama Plt bupati, itu mengalami kendala untuk melakukan pelipatan contoh surat suara yang besar-besar. Jadi ada lima lipatan kan untuk caleg. Itu tampaknya yang akan jadi kesulitan untuk melakukan pelipatan secara benar," terang Ketua KPU Kabupaten Cianjur Hilman Wahyudi, di sela-sela simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara di TPS 25 di lapangan MAN Cianjur, Kelurahan Sawahgede, Sabtu (23/3).
Dari hasil simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara, lanjut Hilman, rata-rata setiap pemilih membutuhkan waktu sekitar 4 menit dari mulai pendaftaran hingga memasukan surat suara ke dalam kotak suara.
Jika menghitung waktu pemungutan suara yang akan dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB, dengan rata-rata waktu selama 4 menit per pemilih dirasa akan mencukupi.
Baca juga: Deklarasi di Samarinda, Anak Republik Siap Menangkan Paslon 01
"Kalau dengan proses penghitungan surat suara, diprediksi akan berlangsung hingga tengah malam. Kalau satu orang sejak pendaftaran sampai menyelesaikan pencoblosan dan memasukkan ke kotak suara, itu tadi rata-rata 4 menit. Setelah pemungutan suara selesai dilanjutkan penghitungan surat suara," ungkapnya.
Secara umum, hasil simulasi yang dilakukan tidak ada kendala signifikan dalam pelaksanaan pemungutan suara. Simulasi dilakukan untuk menakar berbagai kelemahan yang mungkin saja bisa terjadi dan ditangani senyatanya pada 17 April nanti.
Simulasi melibatkan masyarakat pemilih asli di TPS 25, petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) asli, serta petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) asli. Sedangkan petugas Pengawas TPS diwakili sementara jajaran Bawaslu karena personelnya belum dilantik termasuk saksi parpol yang tidak semua hadir.
"Kalau surat suara itu specimen. Antusiasme masyarakat pemilih di TPS 25 juga relatif cukup tinggi," tuturnya.
Para petugas KPPS juga diharapkan bisa berperan aktif memandu pemilih memasukan surat suara ke dalam kotak suara sesuai peruntukkannya. Sebab, pada Pemilu 2019 terdapat lima jenis surat suara yakni untuk Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten.
"Petugas KPPS bisa ikut membantu pemilih saat memasukan surat suara sesuai dengan kotak suara yang dituju," pungkasnya.
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, mengapresiasi kegiatan simulasi pemungutan suara di TPS 25, Kelurahan Sawahgede. Sehingga, dari simulasi itu bisa diketahui titik-titik kelemahan yang nanti bisa diperbaiki saat 17 April nanti.
"Alhamdulillah, KPU Kabupaten Cianjur melakukan simulasi riil suasana pungut-hitung untuk persiapan di hari H. Dengan adanya aktivitas seperti ini, kita bisa mengukur sejauh mana kira-kira waktu yang dibutuhkan di hari H untuk proses pemungutan dan penghitungan. Sekaligus juga kita bisa melihat dan memotret, kira-kira kesulitan apa yang terjadi di masing-masing TPS," terang Hadi, kemarin.
Namun, lanjut Hadi, Bawaslu mengawasi rencana KPU yang akan menggandakan Form C1 Plano dengan cara di-scan atau di-print out. Bawaslu mempertanyakan kemungkinan tersedianya mesin printer di setiap TPS.
"Mungkin nggak setiap TPS menyiapkan print out?. Itu harus kita pikirkan. Kalau toh misalkan itu tidak ada, apakah bisa dilakukan dengan cara manual?. Kami belum mengetahui apakah ini PKPU atau hanya alternatif untuk menggandakan sertifikat C1 Plano ini," bebernya.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku cukup kesulitan dalam proses pelipatan kembali surat suara. Herman yang ikut proses simulasi membutuhkan waktu sekitar 4 menit dari mulai pendaftaran, pencoblosan, pelipatan kembali surat suara, hingga memasukan ke dalam kotak suara.
"Rata-rata empat menit bisa selesai. Sekarang kotak suara transparan sehingga masyarakat bisa melihat langsung. Adanya warna juga cukup memudahkan," kata Herman.
Herman mengajak semua masyarakat pemilih berbondong-bondong ke TPS saat 17 April nanti. KPU menargetkan partisipasi pemilih bisa mencapai 70%.
"Kami targetkan partisipasi minimal 70%," tandasnya. (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Anggota KPUD Parigi Moutong Divisi Teknis, Iskandar Mardani, mengatakan temuan ini berdasarkan laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
Laporan kekurangan surat suara tersebut diterima dalam pemantauan digital pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Majalengka
Jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 1.011 lembar terdiri dari surat suara pemilihan gubernur rusak 676 lembar dan kelebihan kirim 18 lembar.
KPU memastikan logistik Pilkada Serentak 2024 seperti kotak dan surat suara bakal sampai ke tempat pemungutan suara (TPS) mulai hari ini, Selasa (26/11).
KPU Jatim memusnahkan 2.705 surat suara rusak Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024. Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved