Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
JAJARAN Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap dua jaringan prostitusi daring (online).
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, Senin (18/3), mengemukakan, dalam ungkap kasus ini, tersangka CS, 33, seorang perempuan yang tinggal di Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap karena menjadi penyedia perempuan pelacur atau muncikari.
"Perempuan ini tidak ditahan karena sedang hamil delapan bulan dan memiliki riwayat kesehatan yakni penyakit asma dan jantung bocor," katanya.
Sedang tersangka lainnya berinisial HP, 25, warga Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kabupaten Dumai, Provinsi Riau.
"Dia ditahan," kata Yuliyanto.
Baca juga: Dilarang Ikut USBN dan Hina Orangtuanya, Kepsek Dihajar Siswa
Lebih lanjut Yuliyanto menjelaskan, dalam operasinya, CS menerima permintaan BO (booking) atau pemesanan perempuan melalui aplikasi WhatsApp.
"Jika ada permintaan, maka pelaku kemudian mengirimkan foto-foto perempuan yang ditawarkan," katanya.
Peminat, imbuhnya, kemudian bertransaksi dengan CS, termasuk transfer uang muka dari harga yang disepakati. Setelah terjadi kesepakatan, CS akan mengantarkan perempuan yang di-BO itu ke alamat yang disepakati dan 'pengguna jasa' menyelesaikan pembayarannya setelah selesai aktivitas seksualnya.
Berbeda dengan CS, HP dalam operasinya menggunakan aplikasi Twitter.
"HP mengendalikan 15 akun Twitter," katanya.
Dia menjelaskan, jika ada peminat yang BO, maka HP menarik bayaran dari calon peminat sebesar Rp300.000.
"Setelah itu, maka HP akan memberikan akun para 'angel' sebutan untuk perempuan pelacurnya kepada calon peminat," katanya.
Dalam prostitusi online ini, tarif yang diberlakukan berkisar Rp1,3 juta hingga Rp5 juta sesuai dengan kesepakatan dan lama waktu kencan. Di antara angel yang ditawarkan oleh HP, ada seorang perempuan yang sedang dalam keadaan hamil. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved