Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
PEMERINTAH telah mengambil langkah guna mencari solusi kasus defisit anggaran BPJS Kesehatan yang diperkirakan mencapai hampir Rp11 triliun pada 2018 lalu.
Pemerintah menjamin semua warga negara berhak mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal ini dikemukakan Menteri Kesehatan, Nila Juwita F Moeloek, saat menghadiri Rakerda Bidang Kesehatan 2019 Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (5/3).
"Pemerintah tidak diam. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah defisit anggaran BPJS ini," tegasnya saat menjawab pertanyaan peserta dalam dialog pada Rakerda tersebut.
Menkes mengakui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah berjalan selama empat tahun ini masih perlu dibenahi. Pada prinsipnya pemerintah menghendaki semua warga negara harus mendapatkan jaminan kesehatan nasional terutama akses pelayanan kesehatan.
Dikatakan Nila Moeloek, permasalahan BPJS ini disebabkan pengeluaran yang tidak sebanding pendapatan.
"Iuran BPJS yang diterima tak sebanding dengan pengeluaran atau klaim dibayarkan. Jika menaikkan iuran pemerintah tidak ingin membuat kegaduhan, tetapi di sisi lain manfaat pelayanan juga tidak bisa dikurangi," ujarnya.
Rata-rata penerimaan BPJS dari hasil iuran masyarakat itu sekitar Rp4 triliun.
Baca juga: Disesalkan Masih Ada Penolakan Terhadap Pasien BPJS
Adapun langkah yang diambil pemerintah antara lain melakukan pemeriksaan (audit) terhadap BPJS dan rumah sakit. Selain itu upaya pengetatan pengeluaran BPJS Kesehatan, termasuk mengecilkan potensi penyalahgunaan pelayanan kesehatan. Kementerian Kesehatan juga melakukan pencegahan penyakit untuk mengurangi pengeluaran BPJS Kesehatan.
Sementara untuk menyelesaikan masalah tagihan rumah sakit muncul wacana peminjaman dana di bank yang nantinya akan diganti oleh BPJS.
Pada bagian lain, Menkes menyoroti pentingnya keberpihakan kepala daerah dalam pembangunan bidang kesehatan di tanah air. Pembangunan bidang kesehatan tidak hanya pembangunan fisik sarana dan prasarana melainkan juga membangun kualitas derajat kesehatan masyarakat.
Hal serupa juga dikemukakan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang mengatakan pembangunan bidang kesehatan menjadi fokus Pemprov Kalsel dalam rangka menciptakan SDM masyarakat Kalsel yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Selain itu pembangunan bidang kesehatan akan mampu memperbaiki IPM Kalsel yang masih rendah.
Rakerda Bidang Kesehatan 2019 Kalsel ini dibuka Gubernur yang diikuti para kepala daerah dan dinas kesehatan dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel.
Beberapa bupati seperti Bupati Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara dan Balangan berkesempatan memaparkan capaian dan permasalahan pembangunan bidang kesehatan yang dihadapi di wilayah masing-masing. (OL-3)
DUA bandara di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni bandara Syamsudin Noor Banjarbaru dan bandara Bersujud, Kabupaten Tanah Bumbu, akan melayani penerbangan internasional.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel lahan milik perusahaan perkebunan sawit PT Sentosa Swadaya Mineral (SSM) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel)
POLDA Kalimantan Selatan (Kalsel) menerbitkan maklumat larangan membakar lahan bagi masyarakat dan korporasi, guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.
Koperasi tersebut antara lain di Kota Banjarmasin yaitu Kelurahan Telawang, Basirih, dan Kuin Cerucuk dan satu koperasi dari Kabupaten Banjar, Kelurahan Indra Sari.
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam arahannya Muhidin berharap pasangan Lisa-Wartono mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved