Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PULUHAN penambang emas tertimbun longsor di areal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara pada Selasa (26/6) pukul 21.00 WITA. Hari ini, Rabu (27/2), evakuasi masih terus dilakukan.
Data sementara dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah korban diperkirakan sebanyak 60 orang. Mereka tertimbun material longsoran tanah dan bebatuan di lokasi areal tambang rakyat.
"Sampai dengan Rabu (27/2) pukul 05.00 WITA, sudah berhasil dievakuasi sebanyak 14 orang," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPN Sutopo Purwo Nugroho melalui siaran pers, Rabu (27/2).
Dari 14 orang yang berhasil dievakuasi, 1 orang meninggal dunia dan 13 orang mengalami luka ringan dan berat.
Baca juga: Karhutla di Riau Tertangani
BNPB memperkirakan masih terdapat puluhan korban terjebak di dalam reruntuhan lubang galian tambang.
Adapun kronologis kejadian, terang Sutopo, pada saat puluhan orang tengah menambang emas di lokasi tersebut tiba-tiba tiang dan papan penyanggah lubang galian patah. Akibatnya kondisi tanah yang labil menimbun mereka.
BPBD setempat sudah berkoordinasi dengan Basarnas Pos SAR Kotamobagu, Polsek Lolayan, dan Koramil Lolayan untuk melakukan evakuasi korban tertimbun material longsoran.
Menurut Sutopo, evakuasi masih terus dilakukan walaupun pada malam hari karena masih banyak korban tertimbun dan diperkirakan masih selamat. (OL-2)
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ikan napoleon atau Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu spesies ikan karang yang sangat penting untuk dilindungi.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Joko menyoroti fenomena pengusaha tambang yang tamak. Menurutnya, banyak pelanggaran muncul bukan disebabkan kelemahan regulasi, melainkan kerakusan oknum pelaku usaha.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved