Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
PULUHAN penambang emas tertimbun longsor di areal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara pada Selasa (26/6) pukul 21.00 WITA. Hari ini, Rabu (27/2), evakuasi masih terus dilakukan.
Data sementara dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah korban diperkirakan sebanyak 60 orang. Mereka tertimbun material longsoran tanah dan bebatuan di lokasi areal tambang rakyat.
"Sampai dengan Rabu (27/2) pukul 05.00 WITA, sudah berhasil dievakuasi sebanyak 14 orang," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPN Sutopo Purwo Nugroho melalui siaran pers, Rabu (27/2).
Dari 14 orang yang berhasil dievakuasi, 1 orang meninggal dunia dan 13 orang mengalami luka ringan dan berat.
Baca juga: Karhutla di Riau Tertangani
BNPB memperkirakan masih terdapat puluhan korban terjebak di dalam reruntuhan lubang galian tambang.
Adapun kronologis kejadian, terang Sutopo, pada saat puluhan orang tengah menambang emas di lokasi tersebut tiba-tiba tiang dan papan penyanggah lubang galian patah. Akibatnya kondisi tanah yang labil menimbun mereka.
BPBD setempat sudah berkoordinasi dengan Basarnas Pos SAR Kotamobagu, Polsek Lolayan, dan Koramil Lolayan untuk melakukan evakuasi korban tertimbun material longsoran.
Menurut Sutopo, evakuasi masih terus dilakukan walaupun pada malam hari karena masih banyak korban tertimbun dan diperkirakan masih selamat. (OL-2)
Kejagung juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, termasuk penyelenggara negara.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved