Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
GEMPA tektonik dengan magnitudo 5,6 pada Skala Richter yang terjadi pada Selasa (19/2) dini hari pukul 02.30 WIB mengguncang wilayah selatan Malang, Blitar, Tulungagung, Jember, Banyuwangi, dan Bali ternyata diikuti serangkaian gempa susulan (aftershocks) yang cukup banyak.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat total gempa susulan di Malang hingga kini tercatat mencapai 27 kejadian.
"Sebaran episenter gempa susulan ini membentuk klaster yang bergerombol berarah utara-selatan di cekungan busur muka (fore arc basin) di Samudra Hindia selatan Malang, Jawa Timur," kata Kepala Bidang Informasi Gempabumi dan Peringatan Dini Tsunami BMKG, Daryono, di Jakarta, Rabu (20/2).
Menurutnya, gempa susulan terjadi bervariasi dengan magnitudo antara 4,0 hingga 4,9 terjadi sebanyak 4 kali. Adapun gempa susulan dengan magnitudo antara 3,0 hingga 3,9 terjadi sebanyak 23 kali.
Daryono mengatakan belum bisa dipastikan apakah rentetan gempa tersebut akan diikuti aktivitas tektonik yang kebih besar lagi. Hal itu mengingat rentetan gempa di selatan Malang ini sudah terjadi sejak 8 Januari 2019 dengan magnitudo 3,9 dan dilanjutkan pada 14 Februari 2019 dengan magnitudo 5,0 hingga menuju gempa 5,6 pada Selasa (19/2) lalu.
Baca juga: Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Berdasarkan catatan historis, wilayah selatan Malang sudah pernah mengalami gempa kuat dan merusak sebanyak 5 kali sejak 1896.
"Diakui bahwa memang sulit untuk memprediksi gempa pembuka atau bukan. Hingga saat ini, memprediksi tipe gempa sama juga sesulit memprediksi kejadian gempa itu sendiri. Kita dapat mengetahui gempa utama (mainshock) jika sudah selesai seluruh rangkaian gempa yang terjadi hingga kondisi post seismik di zona gempa tersebut", jelas Daryono.
Ia mengatakan BMKG mengimbau masyarakat selatan Malang dan sekitarnya agar selalu waspada tetapi tidak perlu terlalu khawatir, cemas, dan takut.
"Harapan kita gempa yang terjadi ini memang sebuah proses alamiah yang wajar yaitu proses pelepasan energi gempa dan tidak menimbulkan kerusakan," ucapnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved