Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Hoaks Soal Tsunami Hebohkan Warga Sibolga dan Tapanuli Tengah

Januari Hutabarat
10/1/2019 18:39
Hoaks Soal Tsunami Hebohkan Warga Sibolga dan Tapanuli Tengah
(ANTARA/Yudhi Mahatma)

WARGA Kabupaten Tapanuli Tengah dan Sibolga, Sumatera Utara, dihebohkan Isu tsunami, Kamis (10/1). akibatnya warga berhamburan menuju daerah perbukitan untuk menyelamatkan diri.

Najarah (50) warga Sibolga, Sumut mengaku tidak mengetahui asal-muasal isu tsunami itu/  "Namun warga secara serentak bergegas menuju puncak termasuk saya bersama anggota keluarga," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, warga pinggiran pantai masih enggan kembali kerumah miliknya dengan alasan khawatir terjadi tsunami. dibeberapa tempat tujuan wisata pantai pun terlihat sepi dari pengunjung.

Kasubag Humas Polres Sibolga Iptu R. Samin mengatakan, saat isu tsunami tersebut merebak pihaknya langsung berpatroli sepanjang pinggir pantai wilayah hukum Sibolga dan berkomunikasi dengan BMKG Pinangsori yang kemudian menyatakan kabar isu tsunami itu tidak benar.

Baca juga : Gempa Kembali Guncang Manggarai NTT Tiga Orang Luka Berat

Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk bersama Kapolres Sibolga AKBP Edwin H. Hariandja juga meninjau sejumlah lokasi pantai, serta memerintahkan personilnya menjaga daerah tersebut dari gerakan para penjarah.

Walikota meminta masyarakat Sibolga untuk tetap tenang, sebab isu tsunami tersebut adalah berita hoaks atau bohong,

"Kita imbau masyarakat yang sudah sempat mengungsi agar kembali ke rumah masing-masing, Insya Allah aman," katanya.

Hingga saat ini, pihak Polres Sibolga tidak menerima laporan masyarakat terkait kehilangan dirumah tinggal yang sempat dikosongkan.

Kepala BMKG Pinangsori Ahmad Ubaedillah  kepada wartawan menegaskan,   pihaknya tidak perna memberikan peringatan tsunami. "isu tersebut bukan dari BMKG, ujarnya.

Warga Sibolga mendesak penegak hukum mengusut asal muasal isu tsunami yanh sempat menghebohkan warga setempat, menurut warga pelaku penyebar isu tsunami harus diberi hukuman setimpal. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya