Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Mitigasi Bencana Minim

M Taufan SP Bustan
24/12/2018 08:15
Mitigasi Bencana Minim
(MI/SUSANTO)

RATUSAN orang meninggal dan luka-luka serta puluhan lainnya hilang. Begitu dahsyat empasan tsunami setinggi 3 meter yang menerjang kawasa­n pantai di Kabupaten Pande­glang, Serang, Lampung Selatan, dan Tanggamus, Sabtu (22/12) jelang tengah malam itu.

Berdasarkan pantauan Media Indonesia di Banten, kemarin, petugas gabungan TNI, Polri, BNPB, dan Basarnas mengevakuasi korban meninggal dan selamat di lokasi wisata di Pantai Tanjung Lesung, Pantai Sumur, Pantai Teluk Lada, Pantai Panimbang, dan Pantai Carita.

“Jenazah yang sudah diidentifikasi langsung kami bawa ke puskesmas,” kata petugas Inafis yang bertugas di Resor Pantai Tanjung Lesung, Pandeglang.

Jumlah korban meninggal di kawasan Resor Pantai Tanjung Lesung tergolong banyak. Saat itu, wisatawan dan warga masyarakat tengah menonton konser grup band Seventeen di resor yang jaraknya dengan bibir pantai hanya 15 meter.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, menyatakan korban dan kerusakan akibat tsunami di Selat Sunda terus bertambah.

Sutopo prihatin dengan banyaknya korban akibat tsunami di Selat Sunda karena  minimnya mitigasi bencana di daerah wisata pantai di Tanah Air, termasuk penginapan dan lokasi wisata yang terlalu dekat dengan bibir pantai.

“Manajemen kawasan wisata pantai harus paham peta bencana yang dapat terjadi setiap saat. Ke depan, mitigasi bencana harus diperhatikan untuk meminimalkan korban di pantai dan gunung,” ujar Sutopo.
Tata ruang

Pengamat tata ruang dari Universitas Trisakti Jakarta, Yayat Supriatna, sependapat dengan Sutopo. Menurut Yayat, pengusaha hotel atau kawasan wisata pantai jangan mengabaikan tata ruang sebagai pencegahan paling efektif untuk menekan risiko dampak bencana alam.

“Hal itu menghindari banyaknya korban seperti tsunami di Selat Sunda itu,” ungkap Yayat.

Dalam menentukan peruntuk­an, ada UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang. Ada juga UU No 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Peraturan Presiden No 51/2016 tentang Sempadan Pantai yang menetapkan sempadan (batas) pantai 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.

“Pemerintah tegas saja. Sekitar 100 meter dari lepas pantai itu lahan hijau,” lanjut Yayat.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyatakan aktivitas vulkanis Gunung Anak Krakatau menjadi pemicu tsunami di Selat Sunda. “Tidak ada gejala tektonik. Itu diduga erupsi, baik langsung maupun tidak langsung.”

Berita Terkait : Tsunami yang tak Biasa

Hingga berita ini diturunkan, ratusan warga pesisir pantai di Labuan, Pandeglang, mengungsi untuk menghindari tsunami susulan. Para wisatawan  pun meninggalkan hotel-hotel.

“Mereka ketakutan, apalagi hujan deras turun terus dan listrik mati,” ungkap Darmin, warga Labuan.
Presiden Joko Widodo menyampaikan dukacita mendalam kepada korban tsunami di Banten dan Lampung.

Presiden memerintahkan penanganan secepatnya terhadap korban dan bangunan rusak. (Cah/Put/Pol/AT/FU/BY/EP/SM/Ant/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya