Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
MENTERI Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, bantuan internasional untuk korban bencana di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) kemungkinan hanya berupa barang. Sebab, sejauh ini pemerintah belum menetapkan tragedi tersebut sebagai bencana nasionional
"Jadi kemungkinan (bantuan) itu hanya barang ya, jadi tidak mereka masuk ke Indonesia apalagi ke lokasi. Jadi kemungkinan besar kita terima dan nanti kita sendiri yang akan mendistribusikan bantuan-bantuan itu," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/10)
Ia menegaskan, bantuan dari negara-negara sahabat juga akan dikoordinasi di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. Termasuk soal mekanismenya.
"Karena ada kan ada mekanisme betul-betul harus disiapkan dan karena orang luar negeri masuk ke Indonesia," ungkapnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyesalkan sikap pemerintah yang tidak menetapkan status bencana nasional di Palu dan Donggala. Padahal, pemerintah sudah menyatakan menerima bantuan internasional.
Menurut dia, penetepan status tersebut harus dilakukan jika pemerintah hendak meminta bantuan internasional. "Agak aneh dana asing dibuka tetapi tidak ada pernyataan bencana nasional," kata Sodik
Sodik menduga tidak adanya penetapan status bencana nasional di Palu dan Donggala seperti halnya di Lombok karena pemerintah khawatir status itu akan mempengaruhi kunjungan wisatawan asing ke Indonesia. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved