Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Rehabilitasi Lombok Dipercepat

Dhika Kusuma Winata
27/8/2018 07:35
Rehabilitasi Lombok Dipercepat
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita saat mengunjungi korban gempa di Posko Pengungsian Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Sabtu (25/8).(ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

PENANGANAN korban gempa di Lombok, NTB, kini memasuki masa transisi dari tahap darurat menuju pemulihan.

Hal itu dikemukakan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.

Kendati demikian, pihaknya terus memasok kebutuhan seperti tenda, perlengkapan masak, trauma healing, air bersih, pakaian anak, matras, dan selimut.

"Transisi dari tahap darurat ke pemulihan berlangsung 180 hari sejak kemarin (Minggu, 26/8). Kami tengah menyiapkan bentuk organisasi dan SK gubernur. Hari ini ada rapat koordinasi dan percepatan pemulihan," kata Sutopo.

Menurut Sutopo, pada intinya percepatan pemulihan dilakukan dengan tetap memenuhi kebutuhan dasar pengungsi. "Distribusi bantuan dipercepat setelah pos utama menyalurkan kebutuhan pengungsi ke pos di desa-desa."

Pada Kamis (23/8), Presiden Joko Widodo menandatangani Inpres Nomor 5 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram, dan wilayah terdampak di Provinsi NTB.

Sutopo menyatakan Jokowi memberikan instruksi kepada Kepala BNPB untuk mengoordinasikan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, TNI/Polri, perguruan tinggi khususnya perguruan tinggi lokal, dan stakeholder lain dalam perencanaan, rehabilitasi, dan rekonstruksi.

"Kepala BNPB juga diminta mengusulkan alokasi anggaran kepada Menkeu untuk pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk bantuan pembangunan rumah dengan skema swakelola oleh masyarakat. Rinciannya Rp50 juta untuk rumah rusak berat, Rp25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp10 juta untuk rumah rusak ringan," ujar Sutopo.

Jaminan hidup

Sejumlah warga korban gempa mengeluhkan kebutuhan mendesak seperti uang jaminan hidup dan kebutuhan sehari-hari ketika bertatap muka dengan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Camat Gunungsari, Lombok Barat, Sabtu (25/8).

"Persoalan kami sehari-hari ialah masalah perut. Aktivitas kami terganggu. Kami mengusulkan ada penambahan kebutuhan selimut, air bersih, dan lainnya," kata Hasmaan, mewakili para ibu di pengungsian.

Saat menanggapi hal itu, Mensos Agus Gumiwang mengatakan masyarakat jangan khawatir karena pemerintah pusat akan membantu. "Soal uang jaminan hidup, kami akan sampaikan. Mudah-mudahan negara punya dana. Berdoa saja semoga uang negara cukup."

Menurut data Dinas Sosial Provinsi NTB dan Posko Induk hingga Sabtu (25/8) korban meninggal 563 jiwa, 1.116 luka berat/rawat inap, 71.937 rumah rusak, dan 417.529 jiwa mengungsi.

Sementara itu, Kementerian BUMN terus mendorong perusahaan negara untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa. Menurut Menteri BUMN Rini Soemarno, upaya yang telah dilakukan di antaranya mendirikan pusat penanganan trauma di pengungsian dan membangun rumah tinggal sementara yang layak dan tahan gempa.

"Tugas BUMN dalam fase pemulihan ini membangun rumah sementara, sarana MCK, bantuan kesehatan, dan pinjaman kepada petani untuk modal kerja," kata Rini di Posko Sembalun, NTB, kemarin. (YR/RO/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya