Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Gempa Lombok Berskala Nasional

Rudy Polycarpus
24/8/2018 08:10
Gempa Lombok Berskala Nasional
ANTISIPASI GEMPA: Purnama, 65, menunggu bapaknya, Abdul Rauf, 98, yang tidur di sampan saat ikut mengungsi di perahu motor untuk menghindari gempa susulan yang mungkin terjadi di Pulau Bungin, Nusa Tenggara Barat, kemarin. Mayoritas penduduk pulau itu meng(MI/SUSANTO)

PRESIDEN Joko Widodo menyatakan sudah menandatangani instruksi presiden (inpres) mengenai penanganan dampak gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Inpres itu bertujuan setiap lembaga dan kementerian terkait dapat membantu rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa, khususnya dalam pendanaan.

Menurut Jokowi, inpres itu akan membuat kerja kementerian atau lembaga semakin jelas dalam membantu penanganan gempa. "Berarti yang ada di lapangan, kementerian, lembaga itu memiliki payung untuk pelaksanaan di lapangan," ujar Presiden Jokowi seusai menyerahkan hewan kurban di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, kemarin.

Presiden menekankan meski tidak berstatus bencana nasional, penanganan gempa tersebut sudah berskala nasional. "Yang paling penting ialah penanganannya secara nasional telah kita kerjakan bersama provinsi dan kabupaten/kota," tegasnya.

Jokowi menjelaskan pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi dan kabupaten telah bekerja sama untuk menangani efek gempa Lombok. Saat ini, kata dia, sejumlah kegiatan penanganan masih dalam proses pendataan.

"Terutama yang berkaitan dengan penyampaian untuk bantuan yang rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan, masih dalam proses administrasi secara besar-besaran. Ini menyangkut prosedur."

Dalam waktu dekat, Jokowi mengatakan akan kembali meninjau kondisi korban di Lombok guna memastikan proses rekonstruksi pascagempa. "Diharapkan, kegiatan ekonomu bergerak dan bisa pulih kembali," katanya.

Cairkan Rp985,8 miliar

Pemerintah telah mencairkan dana sebesar Rp985,8 miliar untuk penanganan kedaruratan dan kemanusiaan akibat bencana gempa di Lombok.

"Dana tersebut terdiri dari Rp557,7 miliar disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Rp428,1 miliar melalui kementerian/lembaga," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati melalui fanpage Facebook-nya, yang diunggahnya dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kemarin.

Menkeu menegaskan pemerintah akan membangun kembali atau melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi agar kehidupan masyarakat Lombok dapat kembali normal dan kegiatan ekonomi serta masyarakat serta pemerintahan dapat bangkit kembali secara lebih cepat.

Proses perbaikan dan pembangunan kembali daerah terdampak bencana di Lombok, jelas Menkeu, akan berlangsung sepanjang 2018.

Dalam RAPBN 2019 yang sudah disampaikan pemerintah ke DPR, pemerintah sudah menyiapkan anggaran pada beberapa kementerian/lembaga seperti BNPB, Kemensos, Kemendikbud, dan Kemendes dan Transmigrasi sekurangnya Rp1 triliun.

Dana itu dapat segera dicairkan pada awal tahun anggaran 2019, atau direalokasi/direvisi kementerian/lembaga terkait pada awal 2019, untuk menjamin kelanjutan pemberian bantuan dasar dan perbaikan/pembangunan kembali pascabencana gempa.

Selain dana tersebut, menurut Menkeu Sri Mulyani, dalam RAPBN 2019 telah disiapkan cadangan bencana yang lebih besar, yang juga akan dapat digunakan untuk lanjutan bantuan dasar dan rehabilitasi serta rekonstruksi sesuai dengan kebutuhan untuk mengembalikan dan meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang terkena bencana, termasuk untuk masyarakat Lombok. (X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya