Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

LSI: Golput di Jateng 35,40%

Haryanto
27/6/2018 19:10
LSI: Golput di Jateng 35,40%
(Ilustrasi)

DIREKTUR LSKP-Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Sunarto Ciptoharjono, mengatakan hasil hitung cepat LSI di pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018 menempatkan pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin memperoleh 58,28% suara. Ada pun pesaingnya Sudirman Said-Ida hanya mendapatkan 41,72%.

Hingga berita ini dipublikasikan, sampel yang masuk pada hitung cepat LSI sudah mencapai 90,50%. Menurut Sunarto, hasil tersebut bukan sebuah kejutan. Meski demikian, ada kenaikan elektabilitas Sudirman-Ida yang cukup signifikkan ketimbang survei terakhir yang dilakukan sebelumnya.

"Yang juga menarik dari hasil hitung cepat ini, tingkat partisipasi pemilih mencapai 64,60%. Angka golput sebesar 35,40%, artinya angka yang tidak menggunakan hak pilih turun dibandingkan periode Pilgub sebelumnya," kata Sunarto saat konferensi pers di Hotel Grand Candi Semarang, Rabu (27/6).

Disebutkan bahwa metodologi yang digunakan dalam hitung cepat ini adalah multistage random sampling. Jumlah sampel TPS yang diambil 400 dan tersebar secara proporsional di seluruh kabupaten/kota di Jateng.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, tidak menggelar hitung cepat. Menurut Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo, pihaknya akan menggelar real count. Perhitungan dimulai seusai proses perhitungan suara di TPS.

"Kami sudah mulai sekitar pukul 14.00 WIB dan diharapkan selesai tidak sampai pukul 24.00 WIB. Itu kalau tidak terkendala jaringan internet," kata Joko.

Pada real count itu, data diambil dari masing-masing TPS, berupa formulir C1 yang direkap dan di-scan. Setelah itu dikirimkan ke KPU kabupaten/kota dan selanjutnya ke KPU provinsi.

KPU juga akan melakukan rekapitulasi secara manual. Rekapitulasi dimulai dari tingkat TPS, panitia pemungutan suara (PPS) atau tingkat kelurahan dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 28 Juni-4 Juli 2018. Kemudian KPU kabupaten/kota pada 4-6 Juli 2018 serta KPU provinsi 7-9 Juli 2018. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya