Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTUR LSKP-Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Sunarto Ciptoharjono, mengatakan hasil hitung cepat LSI di pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018 menempatkan pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin memperoleh 58,28% suara. Ada pun pesaingnya Sudirman Said-Ida hanya mendapatkan 41,72%.
Hingga berita ini dipublikasikan, sampel yang masuk pada hitung cepat LSI sudah mencapai 90,50%. Menurut Sunarto, hasil tersebut bukan sebuah kejutan. Meski demikian, ada kenaikan elektabilitas Sudirman-Ida yang cukup signifikkan ketimbang survei terakhir yang dilakukan sebelumnya.
"Yang juga menarik dari hasil hitung cepat ini, tingkat partisipasi pemilih mencapai 64,60%. Angka golput sebesar 35,40%, artinya angka yang tidak menggunakan hak pilih turun dibandingkan periode Pilgub sebelumnya," kata Sunarto saat konferensi pers di Hotel Grand Candi Semarang, Rabu (27/6).
Disebutkan bahwa metodologi yang digunakan dalam hitung cepat ini adalah multistage random sampling. Jumlah sampel TPS yang diambil 400 dan tersebar secara proporsional di seluruh kabupaten/kota di Jateng.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, tidak menggelar hitung cepat. Menurut Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo, pihaknya akan menggelar real count. Perhitungan dimulai seusai proses perhitungan suara di TPS.
"Kami sudah mulai sekitar pukul 14.00 WIB dan diharapkan selesai tidak sampai pukul 24.00 WIB. Itu kalau tidak terkendala jaringan internet," kata Joko.
Pada real count itu, data diambil dari masing-masing TPS, berupa formulir C1 yang direkap dan di-scan. Setelah itu dikirimkan ke KPU kabupaten/kota dan selanjutnya ke KPU provinsi.
KPU juga akan melakukan rekapitulasi secara manual. Rekapitulasi dimulai dari tingkat TPS, panitia pemungutan suara (PPS) atau tingkat kelurahan dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 28 Juni-4 Juli 2018. Kemudian KPU kabupaten/kota pada 4-6 Juli 2018 serta KPU provinsi 7-9 Juli 2018. (X-12)
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved