Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Suwandi-Euis Klarifikasi Dugaan Mahar PKS ke Panwaslu

Nurul Hidayah
19/1/2018 19:33
Suwandi-Euis Klarifikasi Dugaan Mahar PKS ke Panwaslu
(Dok.MetroTv)

BRIGJEN Pol (Pur) Siswandi dan Euis Fety Fatayaty melakukan klarifikasi terkait dugaan permintaan mahar oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan membeberkan beberapa bukti berupa percakapan via aplikasi WhatsApp kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Cirebon, Jawa Barat.

"Mahar itu antara ada dan tiada, tatkala kita katakan tak ada, karena memang fisik barangnya tidak ada dan tatkala kita bilang tidak ada jalan cerita alurnya itu ada, permintaan itu ada," kata Siswandi kepada awak media di Cirebon, Jumat (19/1).

Siswandi menceritakan untuk alur permintaan uang mahar itu, awalnya kata dia pada 9 Januari yang berinisial K (Ketua DPD PKS Kota Cirebon) menelepon pihaknya. Dalam percakapan itu kata Siswandi, K mengutarakan bahwa sudah sepakat dengan kuasa hukumnya untuk memberikan uang sejumlah Rp750 juta.

"K itu telepon saya sekitar jam 18.30 WIB dengan bahasanya Pak Jenderal sudah kita deal di angka 750, uang apa kalau berbicara uang jangan bicara dengan saya. Bicaralah dengan ketua tim advokasi saya, waktu itu dia telepon dengan ketua tim advokasi yaitu Bang Bob Hasan," ujarnya.

Setelah itu, menurutnya, dia tidak tahu cerita selanjutnya karena sudah diserahkan kepada tim advokasinya. Dan pada tanggal yang sama, 9 Januari sekitar pukul 21.00 WIB, kuasa hukumnya menemuai dirinya di rumah dengan menceritakan bahwa sudah sepakat dengan K sejumlah Rp500 juta.

"Bang Bob itu ke rumah saya, sudah deal 500, ya sudah saya tidak tahu menahu, itu awal cerita yang angka 500 tanggal 9," katanya.

Permintaan uang tersebut kata dia sampai tanggal 10 Januari yaitu waktu pendaftaran terakhir dan ketika itu, setelah sudah disepakati di angka Rp500 juta, tetapi pada akhirnya minta sampai Rp1,5 miliar.

Siswandi menambahkan semua bukti percakapan dirinya dengan semua yang terkait mengenai mahar melalui pesan WhatsApp sudah diperlihatkan ke Panwaslu sebagai bukti adanya percakapan.

Menurutnya, semua yang dikatakannya itu sudah disampaikan kepada Panwaslu dan dirinya berharap semua bisa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dengan gamblang.

"Ini sebagai pelajaran moral semoga dengan adanya kasus ini semua memperbaiki sistemnya," kata Siswandi. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya