Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Pilgub NTT, Tiga Paslon Daftar di Hari Pertama

Palce Amalo
08/1/2018 18:24
Pilgub NTT, Tiga Paslon Daftar di Hari Pertama
(MI/PALCE AMALO)

TIGA pasangan calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) 2018 menyerahkan berkas di hari pertama pembukaan pendaftaran, Senin (8/1).

Tiga paslon itu ialah Esthon Leyloh Foenay-Christian Rotok (Esthon-Chris) yang diusung Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional, Benny K Harman-Benny Litelnoni (Harmoni) diusung Partai Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, serta Partai Keadilan Sejahtera, dan terakhir pasangan Marianus Sae-Emilia Nomleni diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Esthon-Chris, yang mendaftar pertama, tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum sekitar 09.00 Wita diantar pengurus dan kader Partai Gerindra bersama puluhan tokoh masyarakat yang mengenakan pakaian adat Rote, Manggarai, dan Timor, tetapi tidak menggelar tari-tarian.
"Kami tidak membawa massa," kata Esthon.

Sedangkan paslon lainnya, Harmoni, masing-masing mengenakan pakaian adat Manggarai dan Timor serta membawa penari. Mereka mementaskan sejumlah tarian mulai dari Hegong, Katga, dan permainan caci.

Sejumlah tokoh masyarakat yang ikut bersama pasangan ini juga menggelar ritual di depan Kantor KPU.

Sementara pasangan Marianus-Emilia juga datang dengan mengenakan pakaian adat serta diantar simpatisan yang mengendarai sepeda motor dan kendaraan roda empat.

"Dari tiga pasangan ini, berkas calon Wakil Gubernur Benny Harman belum lengkap sehingga harus dilengkapi," kata Ketua KPU NTT, Maryanti Adoe.

Menurutnya, setiap paslon harus memenuhi 18 syarat, di antaranya surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LPHKN), surat keterangan bebas pajak, surat penetapan pajak tahunan lima tahun terakhir, dan dokumen softcopy.

Sedangkan cagub Benny K Harman belum melengkapi surat pengunduran diri dari anggota DPR yang harus diserahkan paling lambat 17 Juli mendatang.

"Semua berkas bakal calon wakil gubernur harus dilengkapi paling lambat 10 Januari," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya