Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PASANGAN suami istri mendaftar lewat jalur perseorangan ambil bagian dalam Pilkada Padang 2018. Mereka pun mendapat dukungan cukup signifikan.
"Mereka adalah Syamsuar Syam berpasangan dengan Miss Liza. Keduanya suami istri," jelas Ketua Divisi Teknis KPU Padang, Candra Eka Putra, Kamis (30/11). Di samping keduanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatra Barat melansir, Alkudri berpasangan dengan Syafril Basyir juga mendaftar lewat jalur perseorangan.
Sehingga ada dua pasangan menjadi bakal calon. Candra menjelaskan Alkudri dan pasangannya mendaftar semalam, sekitar pukul 20.10 WIB. Berselang tiga jam Syamsuar Syam bersama Miss Liza tiba di KPU Padang.
Syamsuar Syam datang dengan membawa bukti dukungan massa sekitar 61 ribu. Sedangkan Alkudri menyerahkan 56 ribu lebih bukti dukungan.
"KPU baru sebatas menerima syarat dukungan pasangan calon dari jalur perseorangan, dan akan diteliti hingga Jumat (1/12), apakah syarat dukungan yang diserahkan telah sesuai aturan," tandasnya. Adapun, syarat minimal dukungan calon perseorangan untuk Kota Padang sebanyak 41.116 KTP.
Angka ini 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan pemilihan Gubernur Sumbar pada 2015 yang berjumlah 548.213 orang.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved