Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pengelolaan Raskin masih Karut Marut

MI
30/4/2015 00:00
Pengelolaan Raskin masih Karut Marut
(ANTARA/DAVID MUHARMANSYAH)
MESKI telah berjalan selama 17 tahun, pengelolaan program subsidi beras bagi rakyat miskin (raskin) masih karut marut. Hal itu tecermin dari hasil pemeriksaan kinerja pengelolaan dan penyaluran raskin 2014 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Beberapa persoalan terkait belum adanya sistem yang terstruktur, pemutakhiran data, dan tata kordinasi yang baik," ujar Kepala Biro Humas dan Kerja sama Internasional BPK Yudi Ramdan, di Jakarta, kemarin.

Dari total anggaran Rp18,16 triliun di 2014, realisasi program itu mencapai 94,65% atau senilai Rp17,19 triliun.

Menurutnya, banyaknya pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program tidak diiringi dengan pembagian tugas yang jelas dari tim koordinasi. "Tim tersebut hanya bersifat sementara (ad hoc), sehingga tim koordinasi memiliki mekanisme tugas pokok dan fungsi yang jelas," papar Yudi.

BPK juga menyoroti soal keterbaruan data program raskin 2014 yang menunjukkan terdapat 196 desa atau kelurahan di 50 kabupaten/kota yang tidak melakukan pemutakhiran data.

Pemerintah masih menggunakan data penerima raskin 2011 sehingga meningkatkan risiko salah sasaran penerima raskin.

"Data RTS PM (rumah tangga sasaran penerima manfaat) seharusnya diverifikasi pemda dengan identifikasi per nama dan alamat."

Data tanpa verifikasi yang dikirim kembali ke tim pusat itu sering tidak valid karena RTS PM sudah meninggal dunia atau berpindah tempat.

"Itu mengakibatkan penerima tidak mendapatkan jatah beras 15 kg per bulan alokasi raskin dibagi rata karena adanya warga yang tidak tercantum di daftar."

Hal itu pun berdampak kepada verifikasi tagihan subsidi raskin dari Bulog ke Kementerian Sosial.

"Padahal, hingga saat ini belum ada mekanisme ve rifi kasi yang jelas tentang tahapan verifi kasi tagihan tersebut," jelas Yudi. (Dro/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya