Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotaannya di partai. Pemecatan itu berimbas kepada keanggotaan dan jabatan Fahri di DPR.
"Surat pemecatan sudah dikirimkan ke kesekjenan DPR," kata Ketua DPP PKS Zainudin Paru, Rabu (6/4).
Menurut Zainudin, surat tersebut termasuk surat pengusulan pergantian antarwaktu (PAW) Fahri Hamzah. Surat itu ditujukan kepada pimpinan DPR dan ditembuskan ke Presiden RI.
"Mungkin dari Sekjen belum sampai ke pimpinan DPR. Hari ini kan baru pembukaan masa sidang setelah reses," tukas dia.
Setelah proses itu selesai di tingkat DPR, Pimpinan DPR mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu dimaksudkan agar KPU memverifikasi calon pengganti Fahri untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2019 mendatang.
Fahri dipecat PKS karena kerap mengeluarkan pernyataan yang berseberangan dengan ide, visi, dan misi PKS. PKS sudah berulang kali menegur Fahri. Namun Fahri mengacuhkan itu semua dan berujung pada pemecatan total. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved