Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
ARUS urbanisasi ke Jakarta pasca-Lebaran 2026 mulai terlihat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta mencatat jumlah pendatang baru yang masuk hingga 1 April 2026 mencapai 1.776 orang, dengan komposisi yang relatif seimbang antara laki-laki dan perempuan, namun tetap didominasi oleh pria.
"Dengan komposisi 891 laki-laki (50,17 persen) dan 885 perempuan (49,83 persen)," kata Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto dalam keterangan di Jakarta, Kamis (2/4).
Dari sisi demografi, mayoritas pendatang berada dalam rentang usia produktif 15 hingga 64 tahun. Angkanya mencapai 79,34 persen, yang menunjukkan bahwa perpindahan penduduk ke ibu kota masih didorong oleh kebutuhan kerja dan peluang ekonomi setelah periode Lebaran.
Untuk mengantisipasi lonjakan urbanisasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi sekaligus layanan jemput bola dalam pendataan pendatang. Program ini berlangsung sejak 1 April hingga 30 April 2026 dan mencakup seluruh wilayah Kota Administrasi hingga Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Langkah tersebut diambil guna memastikan tertib administrasi kependudukan tetap terjaga. Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa seluruh pendatang, baik yang tinggal secara permanen maupun sementara, wajib tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.
Kewajiban ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Regulasi tersebut mengharuskan setiap warga melaporkan peristiwa kependudukan seperti pindah atau datang, serta peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, dan pernikahan kepada instansi terkait atau Dukcapil.
Pendataan yang akurat dinilai menjadi fondasi penting dalam perencanaan kebijakan publik. Data tersebut digunakan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan sosial, ekonomi, hingga peningkatan kualitas layanan masyarakat.
"Pengelolaan kependudukan yang baik dimulai dari data yang akurat. Oleh karena itu, pendataan pendatang menjadi instrumen utama dalam menjaga keseimbangan antara dinamika urbanisasi dan kapasitas layanan kota," kata Denny.
Selain itu, setiap pendatang yang tiba di wilayah DKI Jakarta diwajibkan melapor kepada pengurus RT/RW setempat paling lambat 1x24 jam sejak kedatangan. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor SE/14/2026 yang mengatur imbauan menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum selama perayaan Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Untuk mempermudah proses pendataan, Dukcapil DKI Jakarta juga menyediakan platform digital melalui aplikasi data warga yang dapat diakses oleh pengurus RT/RW. Sistem ini diharapkan mampu mempercepat dan meningkatkan akurasi pencatatan pendatang di setiap wilayah administratif Jakarta. (Ant/E-4)
Disdukcapil Provinsi Jakarta mencatat jumlah pendatang yang masuk ke DKI Jakarta setelah Lebaran 1447 H tak terlalu signifikan.
Pemprov DKI perlu menempatkan perlindungan warga Jakarta sebagai prioritas utama.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pendatang baru pasca Idul Fitri 1447 H mempersiapkan diri dan memiliki skill, seiring ekonomi Jakarta yang tumbuh positif.
Melapor ke Kelurahan dengan membawa persyaratan yaitu: Surat Keterangan Pindah, Surat Penjamin, KTP, KIA Asli dan KK daerah asal.
Disdukcapil DKI Jakarta nantinya akan melakukan pengecekan administrasi kepada para pendatang.
Pemprov DKI perlu menempatkan perlindungan warga Jakarta sebagai prioritas utama.
Sinergi lintas daerah ini dapat menciptakan solusi dua arah yang menguntungkan semua pihak.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pendatang baru pasca Idul Fitri 1447 H mempersiapkan diri dan memiliki skill, seiring ekonomi Jakarta yang tumbuh positif.
Kepala BKSDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya penguatan inovasi dan kerja sama antarwilayah metropolitan dalam mempercepat pembangunan daerah.
Kepadatan penduduk yang tinggi dan adanya urbanisasi meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor yang akhirnya menyumbang peningkatan suhu Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved