Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta tidak menerapkan kebijakan yustisi untuk para pendatang yang akan mengadu nasib ke Ibu Kota.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta memberlakukan persyaratan khusus warga pendatang yang membawa maupun tanpa Surat Keterangan Pindah (SKP) dari daerah asalnya untuk menetap di DKI Jakarta.
"Kepada para pendatang, diimbau sudah memiliki kepastian tempat bekerja atau setidaknya memiliki ketrampilan serta jaminan tempat tinggal, agar dapat berkontribusi Bersama-sama membangun kota Jakarta menuju Global city," ujar Kadisdukcapil, Budi Awaludin saat dihubungi, Jumat (4/4).
Berikut mekanisme para pendatang yang membawa SKP wajib melapor ke Dukcapil Setempat.
1. Melapor ke Kelurahan dengan membawa persyaratan yaitu: Surat Keterangan Pindah, Surat Penjamin, KTP, KIA Asli dan KK daerah asal.
2. Setelah perpindahan divalidasi oleh petugas Dukcapil Kelurahan dan terbit KK serta KTP, KIA di DKI, agar melapor ke RT terkait kedatangannya.
3. Dokumen lama diserahkan dan ditarik di Dukcapil tujuan
4. Dalam proses Validasi, petugas akan memastikan tentang kebenaran surat penjamin benar2 dari Pemilik Rumah/Rumah Milik Sendiri.
Sedangkan, untuk pendatang yang tidak memiliki SKP perlu melapor secara mandiri yang telah disediakan Ditjen Dukcapil Kemendagri dan berlaku nasional yaitu melalui tautan https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id.
Setelahnya, dari proses pendaftaran mandiri ini, penduduk akan mendapatkan notifikasi/pemberitahuan dari link tersebut bahwa telah terdaftar sebagai penduduk nonpermanen.
"Lalu melapor ke petugas kelurahan untuk didaftarkan di SIAK sebagai penduduk non permanen," bebernya.
Setelah itu, diimbau melapor kedatangannya ke RT setempat dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban, agar RT bisa menginput di Aplikasi Data Warga.
"Adapun batas waktu menetap bagi penduduk Non Permanen adalah kurang dari 1 (satu) tahun," pungkasnya. (Far/P-3)
Berakhirnya masa libur lebaran Idul Fitri 1447 H, para pekerja mulai kembali meramaikan aktifitas Jakarta
Jadwal FIFA Series 2026, Jadwal Timnas Indonesia, Indonesia vs Saint Kitts and Nevis, John Herdman debut, Peringkat FIFA Indonesia, Stadion GBK.
Peningkatan volume kendaraan tak hanya dari arah Jakarta ke Puncak Bogor dan Cianjur. Tapi juga dari arah Cianjur menuju Puncak ataupun Jakarta.
DI Posko Mudik Ramadan, Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, terapis peyandang disabilitas netra memberikan layanan relaksasi gratis sebagai salah satu fasilitas bagi para pemudik.
PERTEMUAN antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri hari ini (20/3) dinilai membantah spekulasi keretakan hubungan keduanya yang sempat beredar di publik.
normalisasi harga untuk memberikan ruang bagi pedagang eceran agar dapat menjual daging ayam ras kepada masyarakat maksimal sesuai dengan edaran acuan harga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved