Headline

“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.

Pemprov DKI Didorong Segera Bentuk BUMD Energi untuk Dukung Transisi Energi Bersih

Putri Anisa Yuliani
01/4/2026 14:20
Pemprov DKI Didorong Segera Bentuk BUMD Energi untuk Dukung Transisi Energi Bersih
Guru Besar Universitas Trisakti, Prof. Syamsir Abduh,(Dok istimewa )

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan arah kebijakan transisi energi melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2023–2050. Regulasi ini menargetkan terpenuhinya kebutuhan energi yang ramah lingkungan, pemanfaatan teknologi energi bersih secara optimal, serta peningkatan peran masyarakat dalam sektor energi.

Meski demikian, muncul pertanyaan penting terkait siapa pihak yang akan menjadi penggerak utama dalam merealisasikan target ambisius tersebut.

Guru Besar Universitas Trisakti, Prof. Syamsir Abduh, menilai bahwa pembentukan atau penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor energi menjadi langkah mendesak agar implementasi RUED tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan semata.

Ia menegaskan bahwa kehadiran BUMD Energi merupakan kebutuhan strategis, tidak hanya untuk memperkuat kedaulatan energi daerah, tetapi juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memaksimalkan potensi sumber daya lokal, serta mempercepat proses transisi menuju energi bersih.

“Kalau Jakarta ingin serius menuju net zero emission 2050, harus ada entitas bisnis daerah yang fokus di sektor energi. Tanpa itu, implementasi akan tersebar dan kurang terkoordinasi,” ujar Syamsir dalam keterangannya, Selasa (31/3).

Dalam dokumen RUED, Pemprov DKI Jakarta menargetkan peningkatan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) serta efisiensi energi sebagai fondasi utama transisi energi berkelanjutan.

Sejumlah target konkret telah dirumuskan. Pada sektor transportasi, elektrifikasi kendaraan ditargetkan mencapai minimal 10% pada 2030 dan meningkat signifikan menjadi 75% pada 2050. Program ini mencakup kendaraan listrik roda empat, sepeda motor listrik, hingga armada Transjakarta berbasis listrik.

Selain itu, penggunaan kompor listrik di sektor rumah tangga juga didorong, dengan target minimal 50% rumah tangga beralih pada 2050. Pemanfaatan gas bumi juga akan diperluas sebagai energi transisi yang lebih bersih untuk sektor rumah tangga, komersial, industri, hingga transportasi.

RUED turut membuka peluang pengembangan teknologi berbasis hidrogen. Penggunaan mobil listrik berbasis hidrogen ditargetkan mulai diterapkan paling lambat pada 2030 dan mencapai 20 persen dari total kendaraan listrik pada 2050.

Upaya pengendalian emisi gas rumah kaca dan penurunan polusi udara juga menjadi prioritas utama, termasuk pengembangan energi terbarukan di wilayah Kepulauan Seribu serta penyediaan sistem energi terpusat.

Seluruh strategi ini diarahkan untuk mendukung pencapaian target net zero emission Jakarta pada 2050 melalui pendekatan mobilitas berkelanjutan dan peningkatan efisiensi energi.

Butuh Operator Khusus untuk Eksekusi

Menurut Syamsir, kompleksitas target dalam RUED membutuhkan kehadiran operator khusus di tingkat daerah yang mampu mengintegrasikan berbagai program menjadi proyek nyata.

“RUED itu blueprint. Tapi blueprint harus diterjemahkan ke proyek konkret: pembangunan pembangkit EBT, infrastruktur charging station, pengembangan hidrogen, sampai manajemen energi di gedung-gedung. Di sinilah BUMD Energi berperan,” katanya.

Ia menjelaskan, BUMD Energi dapat berfungsi sebagai pengelola investasi, pelaksana proyek energi bersih, serta mitra strategis bagi pemerintah pusat dan sektor swasta. Tanpa adanya lembaga khusus, Jakarta berpotensi bergantung pada pihak luar dalam hal pendanaan dan teknologi.

“Kalau DKI ingin terdepan dalam teknologi energi bersih, harus punya kendaraan institusional yang kuat. BUMD bisa menjadi instrumen kebijakan sekaligus pelaku bisnis,” katanya.

Landasan Regulasi Sudah Kuat, Tantangan di Implementasi

Perda RUED 2023–2050 telah memberikan dasar hukum bagi Pemprov DKI untuk memperkuat efisiensi energi dan air serta mempercepat peralihan menuju energi bersih. Namun, keberhasilan implementasi sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan tata kelola yang baik.

“Visinya sudah progresif. Tantangannya sekarang pada eksekusi. Tanpa struktur kelembagaan yang solid, target bauran EBT, elektrifikasi 75%, dan net zero 2050 akan sulit tercapai,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa pembentukan BUMD Energi bukan sekadar mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga untuk menjamin ketahanan energi, menjaga stabilitas harga, serta memastikan keberlanjutan lingkungan di Jakarta.

“Energi itu urusan strategis. Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional tidak boleh setengah hati,” katanya. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya