Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Penutupan Masjid Al-Aqsa di 10 Hari Terakhir Ramadan Dikecam MUI dan Pegiat Palestina

Insi Nantika Jelita
20/3/2026 11:36
Penutupan Masjid Al-Aqsa di 10 Hari Terakhir Ramadan Dikecam MUI dan Pegiat Palestina
Focus Group Discussion (FGD) secara hybrid, di Auditorium Buya Hamka Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu (18/3/2026).(Dok istimewa )

PENUTUPAN Masjid Al-Aqsa pada 10 hari terakhir Ramadan 1447 H menuai kecaman dari para pegiat kemerdekaan Palestina, khususnya di kawasan Asia Pasifik. 

Mereka menilai langkah tersebut bukan sekadar pembatasan akses, melainkan bentuk pelanggaran serius terhadap hak beribadah umat Islam di salah satu situs suci terpenting. Sikap itu disampaikan dalam forum diskusi yang mempertemukan peneliti, ulama, dan akademisi guna merespons situasi yang dinilai kian memprihatinkan.

Para peneliti, ulama dan akademisi yang tergabung dalam Head Quarter (HQ) Asia-Pasific Conference for Palestine menyampaikan pernyataan sikap membela kemerdekaan Masjid Al Aqsa di bulan Ramadan 1447 H dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) secara hybrid, di Auditorium Buya Hamka Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu (18/3). 

“Kami menyaksikan dengan duka yang mendalam perihal penutupan Masjid Al Agsa selama lebih dari 10 hari terakhir di Ramadan 1447 H ini,” ucap Keynote Speaker FGD Oke Setiadi Affendi dalam keterangannya.

Penutupan itu dianggap bukan sekedar pembatasan akses, melainkan serangan sistematis terhadap simbol ketauhidan warisan para nabi. 

"Juga tanah para Nabi dan hak umat untuk beribadah ditempat suci ketiga umat Islam,” sambungnya lagi. 

Oke melanjutkan, para pegiat kemerdekaan Palestina ini menyerukan kepada Pemimpin Muslim, khususnya Indonesia sebagat poros diplomasi, untuk memimpin fatwa kolektif menuntut pembukaan segara Masjid Al-Aqsa dan sanksi bagi para pelaku genosida.

“Secara lengkap, kami menyampaikan sikap dalam beberapa poin dalam membela kemerdekaan Masjid Al Aqsa dan juga kemerdekaan Palestina di bulan Ramadan 1447 H, berikut pernyataan sikap kami,” tegas Oke Setiadi. 

Para ulama, akademisi dan peneliti yang tergabung dalam inisiatif Head Quarter (HQ) Asia Pasifik menyampaikan sikap sebagai berikut: 

1. Hukum Wajib. bagi seluruh umat Islam dunia untuk membela Al-Aqsa dengan segala cara syar’i: doa, boikot ekonomi, diplomasi tegas, hingga tekanan global melalui forum OKI, PBB dan parlemen.

2. Mendorong dan kembali mengaktilkan Gerakan Solidaritas Asia-Pasitik via Head Ouarter (HQ) Koalisi Global untuk Palestina: policy brief, kampanye digital #FreeAlAqsaNow, dan mobilisasi Endowment Fund untuk para korban penjajahan di Palestina.

3. Menyerukan Kepada Pemimpin Muslim, khususnya Indonesia sebagat poros diplomasi, untuk memimpin fatwa kolektif menuntut pembukaan segara Masjid Al-Aqsa dan sanski bagi para pelaku agresi/genosida.

4. Berwasiat kepada pemuda dan filantropi kemanusiaan agar meningkatkan Infaq Ramadan untuk rekonstruksi Gaza dan Al-Quds, karena jihad dengan harta adalah juga salah satu benteng kuat pertahanan saat ini. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik