Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada sejumlah pengemudi mobil yang melakukan aksi berbahaya dengan melaju secara zig-zag di ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Jakarta Timur. Kasatlantas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Reiki Indra Brata Manggala mengatakan para pengemudi tersebut telah ditemukan dan diberikan teguran secara lisan serta imbauan edukatif agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Untuk pengemudi yang melakukan zig-zag di ruas Tol Becakayu, Jakarta Timur, sudah kami temui. Mereka hanya diberikan teguran lisan dan imbauan edukatif agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Reiki saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Selain itu, polisi juga telah mengidentifikasi para pengemudi mobil zig-zag Tol Becakayu. Menurut Reiki, para pengemudi juga telah membuat pernyataan permintaan maaf setelah melakukan tindakan berkendara secara ugal-ugalan di jalan tol.
“Yang bersangkutan juga sudah membuat pernyataan permintaan maaf karena mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan,” ujarnya.
Reiki menegaskan pihak kepolisian tidak menjatuhkan sanksi tilang terhadap para pengemudi tersebut. Polisi memilih memberikan pendekatan edukatif agar kejadian serupa tidak terulang.
“Jadi, hanya diberikan imbauan serta permohonan maaf dan tidak ditilang. Kami berikan teguran lisan sambil melakukan imbauan yang bersifat edukatif,” katanya.
Sebelumnya, video amatir yang beredar di media sosial Instagram @jakarta_siders memperlihatkan lima mobil melaju bersama dalam satu rombongan di ruas Tol Becakayu pada Rabu (4/3) malam. Dalam rekaman tersebut, kendaraan terlihat berpindah-pindah lajur secara zig-zag dari jalur satu hingga jalur tiga secara bergantian.
Aksi tersebut membuat ruas jalan tol seolah tertutup oleh rombongan kendaraan itu. Meskipun kondisi lalu lintas terlihat relatif sepi, manuver tersebut dinilai tetap berbahaya bagi pengguna jalan lainnya. Perilaku berkendara seperti itu berpotensi memicu kecelakaan, terutama jika ada kendaraan lain yang melintas dengan kecepatan tinggi.
Aksi tersebut juga menuai kritik dari masyarakat yang merasa resah dengan perilaku pengemudi yang tidak tertib di jalan tol.
“Kalau berkendara seperti itu sangat membahayakan pengendara lain. Harusnya ada tindakan tegas supaya tidak terulang lagi,” kata salah satu warga Jakarta Timur, Indah (29).
Ia berharap aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas demi menjaga keselamatan pengguna jalan.
Ditlantas Polda Metro Jaya menindaklanjuti video viral sejumlah mobil melakukan manuver zig-zag berbahaya di ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu atau tol Becakayu
Mulai 1 April, pengguna Tol Becakayu akan dikenakan tarif
Besaran tarif tol yang dipatok mulai dari Rp10.500 untuk golongan I dengan rute terdekat, hingga mencapai Rp28.500 untuk rute terjauh.
R ditangkap pada Selasa (18/10) pukul 11.00 WIB di kawasan Pondok Gede sekitar saat hendak menjual laptop milik korban. Kata polisi.
Pihak keluarga mengatakan bahwa korban tinggal sendiri di indekos Jakarta Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved