Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Genjot Transformasi Layanan, Kantah Tangsel Implementasikan Sertel

Syarief Oebaidillah
04/3/2026 21:48
Genjot Transformasi Layanan, Kantah Tangsel Implementasikan Sertel
Ilustrasi(Dok Istimewa)

GUNA mendukung percepatan transformasi digital layanan pertanahan nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah mengimplementasikan kebijakan sertifikat elektronik ( sertel) di Kanwil atau Kantah se-Indonesia.

Di antara  wilayah yang telah melaksanakan alih media sertel adalah Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan ( Kantah - Tangsel)

Implementasi sertel  merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan modernisasi sistem administrasi pertanahan yang bertujuan meningkatkan kepastian hukum, keamanan dokumen, serta kualitas pelayanan publik. Melalui sistem berbasis elektronik ini, sertifikat tanah diterbitkan dalam format digital dengan sistem pengamanan berlapis dan standar keamanan informasi yang ketat.

Kepala Kantah Tangsel  Seto Apriyadi mengutarakan implementasi sertel merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum. Dengan sistem yang terintegrasi pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih cepat, aman, serta memberikan perlindungan optimal terhadap data dan hak masyarakat atas tanah.

“Proses alih media dari sertifikat analog ke sertel dilaksanakan secara bertahap dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan data pribadi pengguna layanan,” kata Seto Apriadi kepada wartawan di Tangsel,Rabu ( 4/3). 

Dengan sertel, lanjut Seto, akan meminimalkan risiko kehilangan, kerusakan, maupun pemalsuan dokumen. Selain itu, masyarakat dapat memantau proses layanan secara lebih akuntabel melalui aplikasi sentuh tanahku.

Diutarakannya dengan sertel  diharapkan pelayanan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, memberikan kepastian hukum yang lebih kuat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

“Bagi warga yang membutuhkan informasi tentang  sertel dapat menghubungi Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan melalui kanal media sosial atau datang langsung ke kantor kami,” pungkas Seto. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya