Headline

YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.

Penganiaya Driver Ojol di Kembangan Anggota TNI, tapi bukan Paspampres

Andhika Prasetyo
10/2/2026 07:14
Penganiaya Driver Ojol di Kembangan Anggota TNI, tapi bukan Paspampres
Ilustrasi(Antara)

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan tidak ada prajuritnya yang terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian setempat.

Asisten Intelijen Komandan Paspampres Kolonel Infanteri Mulyo Junaidi mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran internal terkait informasi yang beredar luas di media sosial. Hasil klarifikasi memastikan bahwa prajurit TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut bukan anggota Paspampres.

“Kami sudah melakukan pengecekan, dan yang bersangkutan bukan anggota Paspampres,” kata Mulyo saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Mulyo menambahkan, prajurit berpangkat kapten yang disebut dalam laporan tersebut merupakan anggota Detasemen Markas Besar TNI. Oleh karena itu, proses hukum dan penanganan selanjutnya sepenuhnya diserahkan kepada Mabes TNI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sudah kami pastikan, Kapten CPM A merupakan anggota Denma Mabes TNI,” ujarnya.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan perkara tersebut tengah ditangani oleh Polsek Kembangan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojol di wilayah tersebut.

“Benar, Polsek Kembangan menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat,” kata Budi, Senin (9/2).

Ia menjelaskan laporan tersebut masuk pada Kamis (5/2), dan hingga kini penyidik masih melakukan proses penanganan perkara.

Kasus ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial melalui unggahan yang menampilkan foto kondisi korban, salinan laporan polisi, serta bukti pemesanan dari aplikasi ojek online. Dalam unggahan tersebut juga dijelaskan kronologi kejadian yang disebut berlangsung pada Rabu (4/2) sekitar pukul 20.15 WIB.

Berdasarkan keterangan yang beredar, peristiwa bermula ketika korban menerima pesanan dari penumpang berinisial N untuk diantar ke kawasan Jalan Haji Lebar, Srengseng, Kembangan. Setibanya di lokasi, penumpang mengaku tidak mengetahui alamat pasti tujuan karena hanya diminta datang ke rumah terduga pelaku.

Korban kemudian meminta penumpang menghubungi terduga pelaku. Namun, komunikasi tersebut justru berujung pada cekcok. Setelah sampai di rumah tujuan, terjadi pertengkaran yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojol hingga mengalami luka-luka.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan, dan kasus ini tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B/080/II/2026/Polsek Kembangan/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya