Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
MISTERI gunungan cacahan kertas merah dan biru yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi akhirnya terkuak. Kepolisian memastikan cacahan tersebut bukan limbah biasa, melainkan uang asli pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu cetakan Bank Indonesia (BI) yang sudah ditarik dari peredaran.
Fakta ini memantik pertanyaan serius, bagaimana uang negara yang masih bernilai secara hukum bisa berakhir di TPS ilegal milik warga?
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menyatakan kepastian itu diperoleh setelah koordinasi langsung dengan Bank Indonesia.
“Benar, itu cacahan uang asli. BI memastikan uang tersebut merupakan uang lama yang sudah ditarik dari peredaran,” kata Sumarni saat dikonfirmasi, Kamis (5/2).
Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredar foto dan video tumpukan serpihan kertas menyerupai uang yang dibuang begitu saja di TPS liar di Desa Taman Rahayu, Kabupaten Bekasi.
Penemuan tersebut bermula saat tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mendampingi Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dalam inspeksi mendadak, Jumat (30/1). Sidak awalnya dilakukan menyusul laporan warga soal dugaan pembuangan limbah medis berbahaya yang dikemas plastik kuning.
Namun, alih-alih menemukan limbah medis, petugas justru mendapati plastik besar berisi sampah organik bercampur ribuan cacahan uang kertas, memunculkan dugaan pelanggaran serius dalam proses pemusnahan uang.
Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengungkapkan bahwa lokasi tersebut merupakan TPS ilegal yang telah berulang kali ditertibkan, namun tetap beroperasi.
“Lokasi itu sudah lama kami tutup, pasang banner larangan, dan layangkan surat resmi ke pemilik lahan. Tapi aktivitas pembuangan tetap berlangsung,” ujar Dedi.
DLH kini menunggu arahan lanjutan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait penanganan permanen lokasi tersebut, sementara publik mendesak transparansi lebih jauh soal rantai distribusi dan pemusnahan uang negara agar kasus serupa tidak terulang. (Z-10)
Cek uang 100 ribu? Jangan sampai tertipu! Ini dia cara mudah membedakan uang asli vs palsu. Tips jitu & akurat, hindari kerugian! Klik sekarang!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved