Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Kolaborasi Pemkot, TNI, dan Unsur Masyarakat Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Wilayah Tangsel

Cahya Mulyana
31/1/2026 20:04
Kolaborasi Pemkot, TNI, dan Unsur Masyarakat Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Wilayah Tangsel
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (tengah)(dok.istimewa)

PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendukung penuh kolaborasi bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan PT Agrinas Pangan Nusantara menggelar aksi bersih lingkungan Kota Tangsel.

Aksi bersih diawali dengan apel bersama di Lapangan Sunburst BSD, dan dipimpin oleh Komandan Korem (Danrem) 052/Wkr, Brigjen TNI Faisal Rizal dan melibatkan personel TNI, Kepolisian, Pemkot Tangsel hingga organisasi masyarakat, Sabtu (31/1).

Dalam keterangannya, Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Faisal Rizal menjelaskan, kegiatan aksi bersih ini bertujuan mengedukasi ke masyarakat persoalan sampah ini menjadi tanggung jawab bersama. 

"Sebelumnya kita sudah melaksanakan aksi bersih sampah selama 3 minggu. Kita tempatkan terlebih dahulu di TPS. Nah, sekarang kita angkut dan bersihkan untuk dibawa ke TPA," ujarnya. 

Sementara itu, apresiasi disampaikan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, atas inisiatif Korem 052/Wkr bersama PT Agrinas Pangan Nusantara terkait persoalan sampah. 

Dalam kegiatan ini, Pemkot menyiapkan 30 truk untuk mengangkut sampah hasil aksi bersih yang dilakukan. Selain itu, dipasang berbagai spanduk imbauan agar masyarakat tidak membuang sampah di tempat pembuangan sampah ilegal. 

Pascaapel, seluruh personel langsung diterjunkan ke lima lokasi strategis yang menjadi sasaran utama pembersihan, yaitu Pasar BSD Serpong, Jalan Raya Serpong, Pasar Ciputat, Pasar Jombang, dan Pasar Cimanggis.

"Kami berharap bahwa masyarakat bisa berpartisipasi mengelola sampah. Sampah-sampah organik bisa dimusnahkan melalui lubang biopori. Saya sudah menggerakkan mudah-mudahan bisa 10 sampai 20 ribu lubang biopori se Tangsel," kata Benyamin.

"Mesin untuk lubang biopori nanti sudah kita siapkan di masing-masing kelurahan. Jadi bisa dibuat di rumah-rumah warga yang tersedia lahan. Kemudian sampah anorganik, bank sampah maupun TPS3R bisa mengambil peran disana," tambahnya. 

Terkait sanksi kepada pelaku pembuangan sampah secara ilegal, Benyamin sudah menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan tindak pidana ringan (tipiring). 

"Saya sudah mulai persiapan, koordinasi dengan jajaran penegak hukum yang lain untuk dibuat tindak pidana ringan. Tapi sepanjang kami belum maksimal terkait pengolahan sampahnya, saya mau ngomong apa ke warga masyarakat. Nah, sekarang kerja sama pengelolaan sampah itu sudah maksimal, saya bisa jatuhkan sanksi, retribusi juga bisa kenakan," terangnya. (Cah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya